Persoalan Hukum Selesai, PBNW Fokus Konsolidasi dan Penguatan
Rabu, 16 Desember 2020 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
“Itulah awalnya terjadi sengketa NW yang didirikan oleh Ninikda Maulanasyaikh dengan Perkumpulan NW yang dibuat pada 2014 itu, sehingga masuk pengadilan yang cukup panjang, tapi akhirnya NW Bapak Maulanasyaikh menang setelah PK mereka ditolak Mahkamah Agung, dan dikuatkan dengan SK Kemenkumham terbaru,” tuturnya.
(Baca juga: Ini Pernyataan Mahfud MD yang Dipersoalkan Ridwan Kamil Terkait Habib Rizieq )
Dalam rapat konsolidasi, juga digelar dialog dan diskusi mengenai perkembangan dan perjuangan NW di daerah masing-masing. "Harapan saya organisasi NW terus berjalan kendati dalam kondisi pandemi Covid-19. Saat saya terpilih Ketua PBNW, saya berjanji untuk membawa NW berlari menuju kejayaan seperti yang dicita-citakan Ninikda Maulanasyaikh," tutur TGB Atsani.
Syaikhuna Tuan Guru Bajang berharap seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan se Indonesia segera melakukan konsolidasi dan penguatan pengurus dalam menjalankan program kerja yang sempat tertunda. "Termasuk soal izin pondok pesantren maupun madrasah NW," katanya.
(Baca juga: Ini Pernyataan Mahfud MD yang Dipersoalkan Ridwan Kamil Terkait Habib Rizieq )
Dalam rapat konsolidasi, juga digelar dialog dan diskusi mengenai perkembangan dan perjuangan NW di daerah masing-masing. "Harapan saya organisasi NW terus berjalan kendati dalam kondisi pandemi Covid-19. Saat saya terpilih Ketua PBNW, saya berjanji untuk membawa NW berlari menuju kejayaan seperti yang dicita-citakan Ninikda Maulanasyaikh," tutur TGB Atsani.
Syaikhuna Tuan Guru Bajang berharap seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan se Indonesia segera melakukan konsolidasi dan penguatan pengurus dalam menjalankan program kerja yang sempat tertunda. "Termasuk soal izin pondok pesantren maupun madrasah NW," katanya.
(dam)
Lihat Juga :