PDIP Anggap Keputusan Jokowi Gratiskan Vaksin Bukti Negara Hadir

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:33 WIB
loading...
PDIP Anggap Keputusan Jokowi Gratiskan Vaksin Bukti Negara Hadir
PDIP menyambut baik dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan vaksin untuk masyarakat. Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PDIP menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan vaksin untuk masyarakat. Keputusan vaksin untuk masyarakat gratis ini menunjukkan negara hadir.

(Baca juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Gratis)

"Apa yang diputuskan oleh Presiden Jokowi menunjukkan bagaimana melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia ditunjukkan dijalankan dengan baik. PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap seluruh program kerakyatan Pemerintah," ujar Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Rabu (16/12/2020).

(Baca juga: Vaksin Kebal Covid-19 Belum Terbukti, Bill Gates Minta Hindari Kerumunan)

Menurut Hasto, Pandemi Covid-19 telah mendorong PDIP melalui struktur Partai, legislatif, para kepala dan wakil kepala daerah untuk menggelorakan gotong royong nasional; mendorong kebijakan relokasi anggaran; dapur umum; pembagian alat pelindung diri dan juga gerakan menanam tanaman yang bisa dimakan.

"Partai menjadikan kantor Partai sebagai pusat gerak kemanusiaan Partai. Pemberian vaksin secara gratis diharapkan diprioritaskan untuk kelompok rentan, dan pelaku ekonomi kerakyatan seperti pedagang pasar," ujarnya.

Selain itu, para tenaga pengajar, tenaga medis serta upaya mendorong bekerjanya transportasi umum juga diprioritaskan. Dengan demikian daya dorong vaksin selain membentengi masyarakat, juga diprioritaskan bagi pergerakan ekonomi nasional.

PDIP pun berharap, dengan momentum vaksin gratis tersebut, akan semakin membangkitkan optimisme nasional bahwa pandemi Covid-19 dapat diatasi bersama-sama

"Fraksi PDI Perjuangan DPR RI melalui Badan Anggaran DPR RI akan memberikan dukungan melalui kebijakan fiskal pro rakyat," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5328 seconds (0.1#10.140)