Pengendalian Gratifikasi BPJamsostek Kembali Terima Penghargaan KPK

Rabu, 16 Desember 2020 - 19:12 WIB
loading...
Pengendalian Gratifikasi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan, atau yang akrab disebut BPJamsostek.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan, atau yang akrab disebut BPJamsostek, diganjar penghargaan oleh KPK pada kategori 'Kementerian Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020'.

Penghargaan ini diberikan secara virtual pada kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Rabu (16/12/2020).

Selain penghargaan tersebut, BPJamsostek juga menerima dua apresiasi lainnya, yaitu pada kategori 'Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif' dan 'Ahli Pembangun Integritas Inspiratif'.

Agus menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh KPK. Diharapkan ke depan pengendalian gratifikasi BPJamsostek semakin baik, bersih dan memenuhi harapan semua pihak.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik (good governance) kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan insan berintegritas tinggi”, terang Agus. “Sejak 2016 hingga 2020, kami terus meningkatkan upaya membentuk insan berintegritas, salah satunya dengan membentuk 468 personil Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BPJamsostek di Indonesia,” tambahnya.

“BPJamsostek berkomitmen akan terus melakukan standarisasi kompetensi Penyuluh Anti Korupsi, seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh Tunas Integritas BPJamsostek . Untuk sementara sudah 40 orang tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API),” ungkap Agus.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan ini, karena sejalan dengan salah satu Nilai Budaya BPJamsostek yaitu integritas yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan atas risiko kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.

Penghargaan yang diberikan oleh KPK ini merupakan yang ketiga kalinya bagi BPJamsostek, di mana penghargaan pertama dan kedua diterima secara berturut-turut pada 2017 dan 2018, kemudian tahun 2020 ini. Sementara pada tahun 2019, hasil penilaian KPK pada BPJamsostek melalui Indeks Survey Penilaian Integritas mendapat nilai 85,08 di atas rata-rata indeks Kementerian/Lembaga/Pemda 76,86.

Agus mengucap syukur sekaligus merasa bangga atas capaian ini dan berharap agar kado ulang tahun istimewa dari KPK ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh insan BPJamsostek dalam menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.

Bertepatan dengan hari jadi ke-43 tahun BPJamsostek yang jatuh pada pada tanggal 5 Desember 2020 yang lalu, Agus mempersembahkan kado istimewa ini kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas, seluruh insan BPJamsostek, pemangku kepentingan dan seluruh mitra dalam perannya mendukung BPJamsostek menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap.

Sebelum menutup, Agus sekali lagi menjelaskan bahwa integritas telah menjadi faktor kunci bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik,” terangnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bukan Sekadar Batasi...
Bukan Sekadar Batasi Screen Time, Nova Nayla Bagikan Cara Bijak Mindful Parenting
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved