Bawaslu Nyatakan Sirekap Tak Dapat Digunakan Secara Optimal

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:05 WIB
loading...
Bawaslu Nyatakan Sirekap...
Bawaslu mengungkapkan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota masih mengalami kendala untuk mengakses Sirekap. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) pada pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah belum optimal. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) mengungkapkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota masih mengalami kendala untuk mengakses Sirekap.

(Baca juga: Pengamat Sebut Penggunaan Sirekap Perkuat Dasar Hukum dan Sosialisasi)

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan pengawasan proses rekapitulasi di 3.629 kecamatan, hanya 708 kecamatan yang menggunakan Sirekap.

"Selebihnya, 2.921 kecamatan (80 persen) melakukan rekapitulasi suara secara manual akibat Sirekap tidak dapat digunakan secara optimal," ujar Afifudin dalam konferensi pers daring, Rabu (16/12/2020).

(Baca juga: Sirekap Tak Berfungsi, DKPP Minta KPU Beri Penjelasan)

Hal yang sama juga terjadi di KPU Kabupaten/Kota. Pada 15 Desember, dari 161 KPU Kabupaten/Kota, hanya dua yang murni menggunakan Sirekap. Lalu, 62 KPU Kabupaten/Kota menggabungkan penggunaan Sirekap dan penghitungan manual.

Afif, sapaan akrabnya, menyebut 97 KPU Kabupaten/Kota murni melakukan rekapitulasi secara manual. Dengan pelaksanaan rekapitulasi manual, ada ribuan PPK yang akhirnya membuka kotak suara.

"Pembukaan tersebut dilakukan oleh PPK di 159 Kabupaten/Kota. Pembukaan kotak suara dilakukan PPK untuk mendokumentasikan foto pada formulir C Hasil-KWK. Kemudian, memasukkan data yang tertera di formulir tersebut ke aplikasi Sirekap," tuturnya.

Lulusan Universitas Islam Negeri Jakarta itu menerangkan pembukaan itu karena tidak ada formulir yang bisa dijadikan rujukan. Sedangkan, C Hasil-KWK tersimpan dalam kotak suara.

"Jadi, pendokumentasian dan input data dilakukan secara manual. Sebab, input data berjenjang melalui Sirekap tidak dapat dilakukan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Rekomendasi
Profil Putri Karlina,...
Profil Putri Karlina, Calon Menantu Dedi Mulyadi yang Jabat Wakil Bupati Garut
KSPI: 8.000 Karyawan...
KSPI: 8.000 Karyawan Panasonic Indonesia Terancam PHK
Banyak Negara Mengakui...
Banyak Negara Mengakui Palestina, Israel Keluarkan Ancaman
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved