Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kemendagri dan Kemendes PDTT

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:36 WIB
loading...
Gubernur Ridwan Kamil...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Pipin/Humas Jabar)
A A A
KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang bakal memasukkan daftar warga penerima bantuan sosial (bansos) ke dalam data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Kami mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang akan membuat data khusus, supaya pintu data (penerima bansos) yang berbeda-beda ini satu pintu saja," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/20) malam.

Kang Emil mengatakan, pendataan penerima bansos bukan perkara mudah, baik bagi warga yang sudah terdaftar dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun daftar non-DTKS. Sebab, ada delapan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda.

Delapan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos gubernur, serta bansos dari kabupaten/kota.

"Data eksisting (DTKS) belum di-update, maka orang meninggal masih ada, orang yang ekonominya membaik masih tercatat. Ini didata oleh 50 ribu RW di Jawa Barat. Bisa dibayangkan ada 50 ribu orang coba meng-update kelompok eksisting (DTKS)," ucapnya.

"Sedangkan di data baru (non DTKS), yang melompat dari 25 persen menjadi 63 persen ada yang tidak lengkap. Nama alamat tidak pakai nomor KTP. Ada yang nomor KTP tidak lengkap. Domisili berbeda dengan KTP. Desa melaporkan bantuan melebihi jumlah penduduk," imbuhnya.

Oleh karena itu, Kang Emil menyambut baik langkah Kemendagri yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengecek kelayakan penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kang Emil juga mengapreasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang memberikan kelonggaran kepada kepala desa menentukan besaran dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa terdampak COVID-19.

Penggunaan dana desa untuk penyaluran BLT diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang merupakan revisi Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut, untuk pagu dana desa kurang dari Rp800 juta, alokasi BLT ditetapkan 25 persen dari dana desa. Sementara untuk pagu Rp800 juta-Rp1,2 miliar, alokasi BLT sebesar 30 persen. Sedangkan pagu dana desa di atas Rp1,2 miliar, maksimal alokasi 35 persen.

"Saya mengapresiasi Menteri Desa PDTT yang memberikan keluangan agar presentase dana desa itu jangan diatur terlalu ketat. Di Jabar itu desanya 5.312, kemudian di Jateng hampir 8 ribu. Padahal jumlah penduduk desa di Jabar lebih banyak," ucapnya.

"Jadi kalau uang dana desanya di Jabar harus untuk dua kali lebih banyak dari penduduk desa di Jateng misalkan. Oleh karena itu presentasenya, kemarin disepakati, selama bisa dipertanggungjawabkan tidak cukup 25 persen, bisa lebih 40 sampai 50 persen," tambahnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
KPK Hibahkan Tanah dan...
KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar
KPK Panggil Ridwan Kamil...
KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB Hari Ini
Putra BJ Habibie Penuhi...
Putra BJ Habibie Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi BJB
Pj Gubernur Jabar dan...
Pj Gubernur Jabar dan Jateng Komitmen Siapkan Pemilu 2024 Tertib dan Lancar
Survei Litbang Kompas:...
Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ridwan Kamil Teratas sebagai Cawapres
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Rekomendasi
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved