Keluarga yang Lulus Program Keluarga Harapan Melebihi Target
Rabu, 16 Desember 2020 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat, Pepen menegaskan Kemensos akan mengatur kepesertaan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) maksimal lima tahun. "Peserta PKH maksimal lima tahun, setelah lima tahun harus segera diganti atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lainnya yang layak dapat PKH bisa mendapatkan haknya," katanya
Sementara Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi mengaku akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan merumuskan target kepesertaan KPM PKH. "Kita akan rumuskan secepatnya sehingga asas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," ungkapnya. (Baca juga: Lawan Juragan Kakap, Produk UMKM Siap Kondolidasi)
Guna mewujudkan hal tersebut, Rachmat mengatakan langkah awal yang akan dilakukan Kemensos melalui Pusdatin Kesos adalah memperbaiki data penerima bantuan PKH yang berbasis Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Rachmat juga mengaku telah memerintahkan seluruh pendamping PKH untuk terus melakukan evaluasi KPM PKH melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) di wilayah masing-masing. (Neneng Zubaidah)
Sementara Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi mengaku akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan merumuskan target kepesertaan KPM PKH. "Kita akan rumuskan secepatnya sehingga asas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," ungkapnya. (Baca juga: Lawan Juragan Kakap, Produk UMKM Siap Kondolidasi)
Guna mewujudkan hal tersebut, Rachmat mengatakan langkah awal yang akan dilakukan Kemensos melalui Pusdatin Kesos adalah memperbaiki data penerima bantuan PKH yang berbasis Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Rachmat juga mengaku telah memerintahkan seluruh pendamping PKH untuk terus melakukan evaluasi KPM PKH melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) di wilayah masing-masing. (Neneng Zubaidah)
(ysw)
Lihat Juga :