Sita Uang Rp14,5 M saat OTT, KPK Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos

Rabu, 16 Desember 2020 - 07:33 WIB
loading...
Sita Uang Rp14,5 M saat...
KPK memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos terkait uang Rp14,5 miliar saat OTT korupsi dana bansos Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS) pada Selasa, 15 Desember 2020. Matheus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Matheus didalami pengakuannya ihwal uang Rp14,5 miliar yang disita KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Desember 2020, lalu. Uang Rp14,5 miliar yang telah disita itu diduga kuat merupakan suap terkait pengadaan paket bansos Covid-19. "Penyidik KPK memeriksa tersangka MJS di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan terkait dengan penyitaan sejumlah bukti yang ditemukan pada saat kegiatan tangkap tangan KPK di antaranya uang dengan jumlah total sekitar Rp 14,5 M," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Pengawasan Internal Pemerintah Lemah Jadi Celah Korupsi Bansos)

Lebih lanjut, Ali memastikan uang sebesar Rp14,5 miliar yang diamankan dalam OTT pada 5 Desember 2020, lalu, telah dilakukan penyitaan. Penyidik, kata Ali, telah mengantongi izin dari Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti itu. "Penyitaan tersebut tentu telah mendapat ijin dari dewas KPK dan selanjutnya bukti uang dimaksud akan menjadi barang bukti dalam perkara ini," pungkasnya. (Baca juga: Miris Korupsi Bansos, Politikus PKS Puji Mensos Era Pemerintah SBY)

Sebelumnya, penyidik sempat mengamankan uang sebesar Rp14,5 miliar saat OTT pada 5 Desember 2020. Uang itu diamankan bersamaan dengan penangkapan terhadap dua tersangka penyuap Menteri Sosial (Mensos) yakni, Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Uang itu diduga akan diberikan kepada anak buah Mensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adhi Wibowo (AW). Ardian IM dan Harry Sidabuke telah menyiapkan uang dugaan suap sebesar Rp14,5 miliar di sebuah apartemen daerah Jakarta dan Bandung sebelum ditangkap KPK. Uang Rp14,5 miliar tersebut disimpan di dalam tujuh koper, tiga ransel, serta amplop kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved