Sita Uang Rp14,5 M saat OTT, KPK Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos

Rabu, 16 Desember 2020 - 07:33 WIB
loading...
Sita Uang Rp14,5 M saat...
KPK memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos terkait uang Rp14,5 miliar saat OTT korupsi dana bansos Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS) pada Selasa, 15 Desember 2020. Matheus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Matheus didalami pengakuannya ihwal uang Rp14,5 miliar yang disita KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Desember 2020, lalu. Uang Rp14,5 miliar yang telah disita itu diduga kuat merupakan suap terkait pengadaan paket bansos Covid-19. "Penyidik KPK memeriksa tersangka MJS di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan terkait dengan penyitaan sejumlah bukti yang ditemukan pada saat kegiatan tangkap tangan KPK di antaranya uang dengan jumlah total sekitar Rp 14,5 M," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Pengawasan Internal Pemerintah Lemah Jadi Celah Korupsi Bansos)

Lebih lanjut, Ali memastikan uang sebesar Rp14,5 miliar yang diamankan dalam OTT pada 5 Desember 2020, lalu, telah dilakukan penyitaan. Penyidik, kata Ali, telah mengantongi izin dari Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti itu. "Penyitaan tersebut tentu telah mendapat ijin dari dewas KPK dan selanjutnya bukti uang dimaksud akan menjadi barang bukti dalam perkara ini," pungkasnya. (Baca juga: Miris Korupsi Bansos, Politikus PKS Puji Mensos Era Pemerintah SBY)

Sebelumnya, penyidik sempat mengamankan uang sebesar Rp14,5 miliar saat OTT pada 5 Desember 2020. Uang itu diamankan bersamaan dengan penangkapan terhadap dua tersangka penyuap Menteri Sosial (Mensos) yakni, Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Uang itu diduga akan diberikan kepada anak buah Mensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adhi Wibowo (AW). Ardian IM dan Harry Sidabuke telah menyiapkan uang dugaan suap sebesar Rp14,5 miliar di sebuah apartemen daerah Jakarta dan Bandung sebelum ditangkap KPK. Uang Rp14,5 miliar tersebut disimpan di dalam tujuh koper, tiga ransel, serta amplop kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved