RUU Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD: Sudah di Meja Presiden
Rabu, 16 Desember 2020 - 01:15 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga penanganan di laut itu, seperti proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat, menjadi lama. Karena minimal ada tujuh yang memeriksa. Itu mau disatukan," ujar Mahfud MD.
Menurut dia, Omnibus Law Keamanan Laut ini harus melibatkan banyak institusi. Di mana telah disepakati dan melibatkan institusi terkait, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.
"Yang punya kewenangan di laut itu sperti Polisi Air, itu kan ada aturan sendiri, Angkatan Laut punya aturan sendiri. Kementerian Perhubungan punya aturan sendiri, KKP punya aturan, TNI punya aturan sendiri, imigrasi punya aturan sendiri. Itu di laut sebegitu banyak aturan, padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk," tukasnya.
Menurut dia, Omnibus Law Keamanan Laut ini harus melibatkan banyak institusi. Di mana telah disepakati dan melibatkan institusi terkait, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.
"Yang punya kewenangan di laut itu sperti Polisi Air, itu kan ada aturan sendiri, Angkatan Laut punya aturan sendiri. Kementerian Perhubungan punya aturan sendiri, KKP punya aturan, TNI punya aturan sendiri, imigrasi punya aturan sendiri. Itu di laut sebegitu banyak aturan, padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk," tukasnya.
(thm)
Lihat Juga :