Waspada! Kerumunan Berpotensi Muncul saat Penetapan Pemenang Pilkada

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:35 WIB
loading...
Waspada! Kerumunan Berpotensi...
Warga wajib mengenakan memakai sarung tangan saat melakukan pencoblosan pada Pilwalkot Solo, di TPS 039 pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020 di Dukuhan, Nayu, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 . Proses penghitungan suara masih terus dilakukan hingga pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pusat riset kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) mengapresiasi elancaran pesta demokrasi tersebut meski sempat menuai kekhawatiran publik karena digelar di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Peneliti Bidang Politik TII Rifqi Rachman mengatakan, sejak kasus Covid-19 di Indonesia sudah menyeruak di awal tahun, KPU dituntut untuk bisa bermanuver dan mengimbangi dua tuntutan konstitusional warga negara, yaitu hak bersuara dalam pemilu dan hak terhindar dari ancaman kesehatan.

Protokol kesehatan (prokes) menjadi instrumen pembeda yang disisipkan sebagai solusi dalam upaya penyelarasan penyelenggaraan pemilihan di masa pandemi. (Baca juga: Cerita Polisi Kawal Kedatangan Vaksin Sinovac dari Soetta hingga Biofarma)

Namun, penyelenggaraan itu bukan berarti bebas dari persoalan. Dia menilai masih ada celah dari penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada tahun ini.

“Masih saja ditemui celah-celah atau kekurangan dari penerapan instrumen ini dalam rangkaian tahapan Pilkada 2020. Misalnya saja, dari 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS) yang dicatat oleh Bawaslu pada 9 Desember lalu, ditemukan sebanyak 1.454 TPS tidak memiliki fasilitas cuci tangan,” jelas Rifqi dalam penjelasan tertulisnya yang diperoleh SINDOnews, Selasa (15/12/2020).

Padahal, lanjut Rifqi, persyaratan tersebut secara terang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 yang menyebutkan pelaksanaan Pilkada erentak di kondisi bencana non alam Covid-19 sebagai sesuatu yang wajib disediakan di setiap TPS.

Tidak berhenti pada tahapan yang telah terlaksana saja, penerapan prokes juga harus dipastikan tetap berjalan. Apalagi masih ada tahapan lanjut setelah penghitungan suara nanti diumumkan. Salah satunya, saat penetapan pemenang atau pasangan calon yang terpilih.

“Tahapan penetapan pasangan calon terpilih seringkali diikuti dengan terbentuknya kerumunan sebagai ekses dari euforia kemenangan calon pilihannya. Momen ini menjadi krusial, karena memiliki karakter pengait massa yang serupa dengan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon yang akhirnya menuai banyak kritik di awal September lalu,” ujarnya. (Baca juga: Tenaga Kesehatan Jawa-Bali Sasaran Pertama Vaksinasi)

Merujuk pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masih menyisakan agenda penetapan calon terpilih. Karena itu, Rifqi menegaskan penerapan setiap peraturan teknis penyelenggaraan Pilkada 2020 harus dilaksanakan dan didukung oleh setiap pemangku kepentingan, termasuk kepatuhan terhadap prokes.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin...
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang Pilkada Kuansing
Hasil Sidang MK: Willy...
Hasil Sidang MK: Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024
Prabowo Beri Pesan ke...
Prabowo Beri Pesan ke Calon Kepala Daerah: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Panglima TNI: 34 Prajurit...
Panglima TNI: 34 Prajurit Aktif dan Purnawirawan Jadi Cakada di Pilkada 2024
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Rekomendasi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Berita Terkini
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved