Sebut Pilkada 2020 Tertib, Mendagri Akui Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan

Selasa, 15 Desember 2020 - 07:19 WIB
loading...
Sebut Pilkada 2020 Tertib, Mendagri Akui Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja semua pihak yang turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja semua pihak yang turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Dia menyebut beberapa pihak memberikan apresiasi terkait ketertiban pelaksanaan pilkada.

“Kita melihat bahwa satu faktor yang kami kira banyak mendapatkan apresiasi banyak pihak. Kami kira sekarang sudah banyak (pemberitaan) di media tentang hari pemungutan suara, ini adalah adanya pelaksanaan pemungutan suara yang relatif tertib,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Mendagri Apresiasi Terobosan di Pilkada, Salah Satunya Sistem Jam Kedatangan)

Tito mengatakan pengaturan jam kedatangan pada saat pencoblosan surat suara menyumbang indikator ketertiban dalam pelaksanaan pilkada. Dia mengapresiasi ketentuan KPU dan jajarannya yang menginisiasi ketentuan baru ini. Apresiasi juga diberikan pada aparat keamanan yang telah mengawal pelaksanaan pilkada. “Ketegasan dari aparat baik Polri, TNI, Satpol PP, Linmas ini juga untuk masyarakat yang sudah memberikan hak pilih langsung pulang, yang tinggal hanya saksi-saksi itu juga membuat tidak terjadi kerumunan yang berarti,” ungkapnya. (Baca juga: Mendagri Sebut Kepercayaan Publik terhadap Pelaksanaan Pilkada Meningkat)

Namun begitu mantan Kapolri ini mengakui ada catatan terhadap pelaksanaan pilkada lalu. Dimana ada beberapa daerah terjadi pelanggaran protokol kesehatan. “Meskipun ada catatan kita di Sumba Timur kemudian di Luwu Utara, kalau saya tidak salah itu juga masih ada kerumunan. Dan memohon kepada Bawaslu bisa melakukan langkah tindakan, ataupun Polri (berikan) teguran ataukah tindakan lain yang diperlukan sesuai aturan, harus ada ketegasan,” katanya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)