UU Penanganan Corona Disahkan, Penggunaan Anggaran Dinilai Sulit Diawasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:14 WIB
loading...
UU Penanganan Corona...
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti (tengah) saat berbicara dalam sebuah diskusi. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 akhirnya telah disahkan menjadi UU tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 atau dikenal UU Covid-19.

UU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 12 Mei 2020.

Pengamat politik, Ray Rangkuti menyayangkan sikap DPR yang bersikeras mengesahkan perppu tersebut. Padahal aturan itu sejak awal sudah menuai polemik.

Menurut dia, lolosnya pengesahan perppu itu karena disokong koalisi partai pendukung presiden. “Mereka lebih dominan dalam menyatakan menerima Perppu 1/2020 daripada sikap kritis atas perppu-nya,” kata Ray kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020).(Baca juga: Sah! DPR Setuju Perppu 1 Tahun 2020 Jadi Undang-Undang )

Ray menilai, setidaknya dalam dua tahun ke depan akan sulit melakukan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran.

Dalam beberapa praktik anggaran akhir-akhir ini, kata dia, misalnya terjadi alokasi dana negara untuk program-program yang justru banyak mendapat kritikan dan sorotan dan partai politik.

“Sebut saja soal program pelatihan online. Apa artinya? Artinya pengelolaan keuangan negara dengan dasar iktikad baik jauh dari memadai untuk memastikan bahwa alokasi dana kita benar-benar untuk keperluan yang semestinya. Bahkan ketika frasa itu saja tidak ada, beberapa program pemerintah dilihat tanpa tujuan yang jelas,” kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) ini.

Dia meyakini, saat ini hampir sulit dipahami uang negara dikelola dengan hanya berdasarkan itikad baik. Bahkan menurutnya, iktikad itu justru sudah lama tidak singgah dalam praktik politik di Indonesia.

Oleh karena itu, sambung Ray, iktikad baik seharusnya tetap dalam bingkai sistem pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, pemerintahan yang bersih dan baik serta memiliki implikasi hukum yang serius.

“Dengan lolosnya perppu ini, kita bersiap saja melihat akan munculnya berbagai program yang mungkin membuat kita hanya geleng-geleng kepala. Tidak ada alat uji yang pasti apakah suatu program pemerintah benar-benar dimaksudkan untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid-19,” tutur dia.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
Ada Hak Imunitas, Kemendagri...
Ada Hak Imunitas, Kemendagri Minta Anggota Dewan Perindo Berani Suarakan Aspirasi Rakyat
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Infografis
Penanganan Covid-19,...
Penanganan Covid-19, Kemenag Tambah Ruang Perawatan Pasien Corona
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved