Anggota DPD Kritisi Proses Hukum Mahasiswa Pedemo UU Cipta Kerja

Minggu, 06 Desember 2020 - 12:07 WIB
loading...
Anggota DPD Kritisi...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha menyoroti penanganan hukum kasus sejumlah mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan yang ditangkap dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) beberapa waktu lalu.

Abdul Rachman mengkritisi tentang pasal yang disangkakan terhadap para mahasiswa, yakni Pasal 214, 160, 170 KUHP dengan ancamannya luar biasa sampai 7 tahun, 6 tahun, dan 5 tahun. Adapun deliknya adalah penghasutan.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa, Abdul Rachman menilai demonstrasi adalah bagian dari Demokrasi, Kebebasan berpendapat menyampaikan sesuatu itukan di jamin oleh konstitusi.

"Jika ada hal-hal yang terjadi di lapangan itu adalah situasi yang di manfaatkan oleh segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terkadang memang ingin membuat keadaan menjadi chaos, adik-adik mahasiswa ini mereka adalah corong dari sebuah pergerakan demokrasi," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).

Dia menilai pada dasarnya aksi demonstrasi mahasiswa untuk menyikapi kebijakan-kebijakan yang dirasa tidak berpihak pada rakyat. "Inilah sebenarnya sebuah dinamika negara demokrasi," tandas senator dari Sulawesi Tengah ini.

(Baca juga: Pasangan Ideal di 2024: Prabowo-Puan, Anies- Gatot, atau Ganjar-Khofifah? )

Menurut dia, penegak hukum harus mempertimbangkan status mereka yang maish mahsiswa. "Perlu dipertimbangkan apalagi mereka masih kuliah untuk menyelesaikan studi mereka, semoga kedepan proses ini sangat perlu memdapatkan perhatian bagi penegak hukum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Perindo Bakal Lantik...
Perindo Bakal Lantik Tokoh Daerah yang Punya Rekam Jejak dan Jadi Corong Aspirasi Masyakat Sulsel
Hakim Minta Khariq Anhar...
Hakim Minta Khariq Anhar Dibebaskan usai Kabulkan Eksepsi terkait Kasus Demo Agustus 2025
DPD RI Gelar DPD Award...
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah
Ribuan Kantong Darah...
Ribuan Kantong Darah Terkumpul, Aksi DPD RI Selaras Asta Cita Presiden Prabowo
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved