Anggota DPD Kritisi Proses Hukum Mahasiswa Pedemo UU Cipta Kerja

Minggu, 06 Desember 2020 - 12:07 WIB
loading...
Anggota DPD Kritisi...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha menyoroti penanganan hukum kasus sejumlah mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan yang ditangkap dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) beberapa waktu lalu.

Abdul Rachman mengkritisi tentang pasal yang disangkakan terhadap para mahasiswa, yakni Pasal 214, 160, 170 KUHP dengan ancamannya luar biasa sampai 7 tahun, 6 tahun, dan 5 tahun. Adapun deliknya adalah penghasutan.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa, Abdul Rachman menilai demonstrasi adalah bagian dari Demokrasi, Kebebasan berpendapat menyampaikan sesuatu itukan di jamin oleh konstitusi.

"Jika ada hal-hal yang terjadi di lapangan itu adalah situasi yang di manfaatkan oleh segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terkadang memang ingin membuat keadaan menjadi chaos, adik-adik mahasiswa ini mereka adalah corong dari sebuah pergerakan demokrasi," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).

Dia menilai pada dasarnya aksi demonstrasi mahasiswa untuk menyikapi kebijakan-kebijakan yang dirasa tidak berpihak pada rakyat. "Inilah sebenarnya sebuah dinamika negara demokrasi," tandas senator dari Sulawesi Tengah ini.

(Baca juga: Pasangan Ideal di 2024: Prabowo-Puan, Anies- Gatot, atau Ganjar-Khofifah? )

Menurut dia, penegak hukum harus mempertimbangkan status mereka yang maish mahsiswa. "Perlu dipertimbangkan apalagi mereka masih kuliah untuk menyelesaikan studi mereka, semoga kedepan proses ini sangat perlu memdapatkan perhatian bagi penegak hukum," katanya.

Dia menegaskan penegak hukum untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga diharapkan mampu obyektif dalam melakukan penuntutan terhadap mahasiswa.

"Saya yakin dan percaya JPU pasti melihat dari sisi kebebasan berpendapat, HAM, apalagi adik-adik mahasiswa ini adalah regenerasi masa depan buat bangsa dan negara ini," katanya.

Apalagi, lanjut dia, persoalan UU Cipta kerja sudah selesai. Mahasiswa juga diberikan pemahaman tentang hal itu. "Saya juga mengingatkan kepada kapolda untuk memproses anggota yang terlibat dalam pemukulan mahasiswa termasuk dosen UMI yang memjadi korban," katanya.

(Baca juga: Sudah Dua Menteri Ditangkap KPK, Reshuffle Kabinet Dinilai Mendesak )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
LBH GP Ansor Perintahkan...
LBH GP Ansor Perintahkan Jajarannya Dampingi Mahasiswa Pedemo yang Ditahan Polisi
Demo RUU TNI di DPR,...
Demo RUU TNI di DPR, Mahasiswa Cegat Menteri Hukum
Marak Aksi Indonesia...
Marak Aksi Indonesia Gelap, AHY: Harus Segera Kita Carikan Solusi
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
IMPSU Desak Pembuat...
IMPSU Desak Pembuat Onar di Pabrik Es Batu Kristal di Langkat Ditangkap
Asyik Main di Sungai...
Asyik Main di Sungai Bareng Teman-teman, Bocah 5 Tahun di Gowa Hilang Tenggelam
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
Rekomendasi
Huawei Kenalkan Sistem...
Huawei Kenalkan Sistem Operasi HarmonyOS PC
AS dan China Melunak,...
AS dan China Melunak, Tarif Impor Kendaraan Diprediksi Bakal Turun
Maestro Herbal Indonesia...
Maestro Herbal Indonesia Rayakan Satu Tahun Sanga Sanga
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved