Bersama Kawal Kasus Penembakan Laskar FPI
Selasa, 15 Desember 2020 - 05:08 WIB
loading...
Kepolisian melakukan re konstruksi kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) (Ilustrasi: Koran Sindo/Wawan Bastian)
A
A
A
MINGGU (13/12) malam, kepolisian mulai membuka pintu transparansi kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) lewat rekonstruksi kejadian di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kendati bisa dibilang lambat, langkah kepolisian ini setidaknya menjadi starting point untuk menyibak tabir kematian anak buah Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut.
Kaget, geram, dan kecewa kala menyimpulkan pergelaran rekonstruksi adalah wajar. Demikian pula bagi yang berada di balik pendukung kerja polisi, sikap salut, bangga yang mereka ungkapkan adalah hal biasa. Lebih-lebih di era post truth saat ini, semua orang seolah bebas membuat narasi, menginterpretasi dan berupaya memengaruhi opini publik.
Yang terpenting, hak-hak warga negara dalam menyuarakan pendapatnya itu disampaikan dengan proporsional. Jangan sampai ada upaya menekan-nekan, apalagi diliputi dengan aksi kekerasan. Semua tentu menyepakati bahwa cara kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan berikutnya. Maka, cara itu bukanlah solusi yang hakiki.
Di luar gaduhnya informasi ranah media sosial yang kebanyakan minim dukungan fakta, sejumlah kalangan juga sudah proaktif berupaya mengungkap kasus ini seperti dilakukan Komisi III DPR dan Komnas HAM. Bahkan, kemarin, Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk diklarifikasi atas peristiwa tersebut. Ini lagi-lagi sebuah kemajuan dan langkah nyata ketimbang perang narasi yang tak berkesudahan.
Begitu besarnya perhatian publik dan berbagai lembaga infrastruktur maupun suprastruktur politik ini harus dimaknai sebagai wasilah untuk mendapatkan kesimpulan yang paling mendekati kebenaran. Aspek kebenaran ini harus menjadi muara yang perlu disepakati bersama untuk menjawab segala keraguan di balik insiden penembakan tengah malam di jalur bebas hambatan tersebut.
Kaget, geram, dan kecewa kala menyimpulkan pergelaran rekonstruksi adalah wajar. Demikian pula bagi yang berada di balik pendukung kerja polisi, sikap salut, bangga yang mereka ungkapkan adalah hal biasa. Lebih-lebih di era post truth saat ini, semua orang seolah bebas membuat narasi, menginterpretasi dan berupaya memengaruhi opini publik.
Yang terpenting, hak-hak warga negara dalam menyuarakan pendapatnya itu disampaikan dengan proporsional. Jangan sampai ada upaya menekan-nekan, apalagi diliputi dengan aksi kekerasan. Semua tentu menyepakati bahwa cara kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan berikutnya. Maka, cara itu bukanlah solusi yang hakiki.
Di luar gaduhnya informasi ranah media sosial yang kebanyakan minim dukungan fakta, sejumlah kalangan juga sudah proaktif berupaya mengungkap kasus ini seperti dilakukan Komisi III DPR dan Komnas HAM. Bahkan, kemarin, Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk diklarifikasi atas peristiwa tersebut. Ini lagi-lagi sebuah kemajuan dan langkah nyata ketimbang perang narasi yang tak berkesudahan.
Begitu besarnya perhatian publik dan berbagai lembaga infrastruktur maupun suprastruktur politik ini harus dimaknai sebagai wasilah untuk mendapatkan kesimpulan yang paling mendekati kebenaran. Aspek kebenaran ini harus menjadi muara yang perlu disepakati bersama untuk menjawab segala keraguan di balik insiden penembakan tengah malam di jalur bebas hambatan tersebut.
Lihat Juga :