Interpol Pernah Ingatkan Status Red Notice Djoko Tjandra

Senin, 14 Desember 2020 - 18:38 WIB
loading...
Interpol Pernah Ingatkan...
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - The International Criminal Police Organization ( Interpol ) yang berpusat di Lyon, Prancis pernah mengingatkan Mabes Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia tentang masa kedaluarsa status red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra .

Fakta ini disampaikan Kepala Bagian Komunikasi International (Kabag Kominter) Interpol pada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri Kombes Pol Bartholomeus I Made Oka.

Bartholomeus dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa penerima suap mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020). ( )

Bartholomeus membeberkan, seingat dia memang pada 2019 ada pesan berupa surat dari markas Interpol Pusat di Lyon ke Sekretariat NCB-Interpol Indonesia. Bartholomeus kemudian menyampaikan atau meneruskan informasi tersebut ke Bagian Tata Urusan Dalam (Taud) Polri. Seingat Bartholomeus, surat itu berisi tentang masa berlaku red notice Djoko Tjandra akan berakhir.

"Hanya surat pemberitahuan yang menyampaikan bahwa red notice Djoko Tjandra 6 bulan lagi akan habis sehingga diminta perpanjangan Januari 2019. Saya hanya teruskan (ke Taud). Saya tidak tahu ditindaklanjuti atau tidak," kata Bartholomeus di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Majelis hakim penasaran dengan kesaksian Bartholomeus. Hakim membeberkan, surat dari Interpol tersebut sangat jelas bahwa jika tidak ada perpanjangan maka status red notice Djoko Tjandra akan terhapus secara permanen. Di sisi lain, ada masa waktu enam bulan sebelum status tersebut berakhir. ( )

"Surat peringatan Lyon di Januari 2019 itu disebut dengan jelas jika tidak ada perpanjangan maka akan terhapus permanen, kemudian disampaikan kepada Taud kan. Kan ada waktu enam bulan. Apa saudara tidak konfirmasi," kata seorang hakim anggota.

Bartholomeus memastikan tidak pernah melakukan konfirmasi. Bartholomeus dan Bagian Kominter Interpol pada Divisi Hubinter hanya menunggu saja dari Bagian Taud. Bagian yang dipimpin Bartholomeus juga hanya sebagai fasilitator.

"Tidak pernah, Yang Mulia. Kami serahkan ke Taud dan kami memfasilitasi Taud. Kami menunggu saja. Data red notice ada di kejahatan internasional, dan memang tidak kami tanyakan," kata Bartholomeus.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kisah Brigjen Untung...
Kisah Brigjen Untung Ses NCB Interpol Indonesia Pimpin Operasi Evakuasi WNI di Thailand dan Myanmar
Satgas Pangan Sita Minyakita...
Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim
Polri Selidiki Dalang...
Polri Selidiki Dalang yang Minta Kades dan Sekdes Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut
Mabes Polri Buka Suara...
Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta
Rekomendasi
Reklamasi Pascatambang,...
Reklamasi Pascatambang, SIG Budidaya Serai Wangi di Pabrik Narogong
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
Its Family Time! Bikin...
It's Family Time! Bikin Pagi si Kecil Lebih Seru Bareng Cocomelon & Sahabat di GTV!
Berita Terkini
Prabowo Tepis Anggapan...
Prabowo Tepis Anggapan Dibohongi Menteri
42 menit yang lalu
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
42 menit yang lalu
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
46 menit yang lalu
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
1 jam yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
1 jam yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
1 jam yang lalu
Infografis
Terungkap, PM Israel...
Terungkap, PM Israel Benjamin Netanyahu Pernah Dipukul Putranya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved