Saksi Ungkap Status Red Notice Djoko Tjandra Tidak Ada di Sistem Interpol
Senin, 14 Desember 2020 - 17:31 WIB
loading...
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (10/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Kombes Pol Bartholomeus I Made Oka memastikan status red notice terpidana saat itu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tidak ada dalam sistem Interpol.
Kombes Pol Bartholomeus I Made Oka merupakan Kepala Bagian Komunikasi International (Kabag Kominter) Interpol pada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri. Bartholomeus dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).
Bartholomeus menjadi saksi dalam persidangan terdakwa dalam persidangan terdakwa penerima suap mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte. (Baca juga: Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dituntut 2 Tahun, 6 Bulan Penjara )
Bartholomeus I Made Oka menyatakan, dia pernah diperintah oleh Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra pada 2020. Meski begitu, Bartholomeus mengaku lupa kapan waktu persis perintah Napoleon.
"Ada perintah dari Kadiv Hubinter untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra. Tahun 2020," kata Bartholomeus di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kombes Pol Bartholomeus I Made Oka merupakan Kepala Bagian Komunikasi International (Kabag Kominter) Interpol pada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri. Bartholomeus dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).
Bartholomeus menjadi saksi dalam persidangan terdakwa dalam persidangan terdakwa penerima suap mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte. (Baca juga: Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dituntut 2 Tahun, 6 Bulan Penjara )
Bartholomeus I Made Oka menyatakan, dia pernah diperintah oleh Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra pada 2020. Meski begitu, Bartholomeus mengaku lupa kapan waktu persis perintah Napoleon.
"Ada perintah dari Kadiv Hubinter untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra. Tahun 2020," kata Bartholomeus di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lihat Juga :