Simpatisan FPI Datangi Mapolres Ciamis, DPR: Itu Bentuk Kepedulian Saja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah simpatisan Front Pembela Islam (FPI) kemarin mendatangi Mapolres Ciamis dan ingin menyerahkan diri untuk menggantikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di tahanan.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hal tersebut merupakan bentuk kepedulian saja. “Itu kan bentuk kepedulian saja. Normal saja, kan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) panutan mereka,” katanya, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Argo: 2 Anggota FPI Tewas di Km 50, 4 Lainnya Tewas karena Melawan di Dalam Mobil)
Dia menilai bahwa gerakan ini tidak berkaitan dengan hal-hal lain. “Engga ada urusan dengan hal lain,” tuturnya. (Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus 6 Laskar FPI)
Lebih lanjut Sahroni mengaku tidak masalah jika FPI ingin melakukan unjuk rasa terkait penahanan Rizieq Shihab. Namun dia menekankan jika aksinya melakukan vandalisme maka harus ditindak. “Boleh saja FPI melakukan unjuk rasa. Tetapi apabila sudah melakukan tindakan vandalisme dan mengancam pihak kepolisian, maka pihak kepolisian harus bertindak tegas,” ungkapnya. (Baca juga: Dari Titik Inilah Peristiwa Tembak Mati 6 Anggota FPI Bermula)
Dia pun meminta agar pihak FPI menggunakan jalur hukum jika tidak puas dengan proses hukum terhadap Rizieq Shihab. “Namun saya menyarankan agar pihak FPI membela MRS lewat koridor yang benar, elegan, dan tidak menimbulkan keonaran,” pungkasnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hal tersebut merupakan bentuk kepedulian saja. “Itu kan bentuk kepedulian saja. Normal saja, kan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) panutan mereka,” katanya, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Argo: 2 Anggota FPI Tewas di Km 50, 4 Lainnya Tewas karena Melawan di Dalam Mobil)
Dia menilai bahwa gerakan ini tidak berkaitan dengan hal-hal lain. “Engga ada urusan dengan hal lain,” tuturnya. (Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus 6 Laskar FPI)
Lebih lanjut Sahroni mengaku tidak masalah jika FPI ingin melakukan unjuk rasa terkait penahanan Rizieq Shihab. Namun dia menekankan jika aksinya melakukan vandalisme maka harus ditindak. “Boleh saja FPI melakukan unjuk rasa. Tetapi apabila sudah melakukan tindakan vandalisme dan mengancam pihak kepolisian, maka pihak kepolisian harus bertindak tegas,” ungkapnya. (Baca juga: Dari Titik Inilah Peristiwa Tembak Mati 6 Anggota FPI Bermula)
Dia pun meminta agar pihak FPI menggunakan jalur hukum jika tidak puas dengan proses hukum terhadap Rizieq Shihab. “Namun saya menyarankan agar pihak FPI membela MRS lewat koridor yang benar, elegan, dan tidak menimbulkan keonaran,” pungkasnya.
(cip)