Perbanyak Diseminasi Narasi Lawan Propaganda Radikalisme
Minggu, 13 Desember 2020 - 12:55 WIB
loading...
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme TV Channel resmi diluncurkan di Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/12/2020). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) TV Channel resmi diluncurkan di Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/12/2020).
Keberadaan BNPT TV Channel akan melengkapi berbagai upaya lembaga yang dipimpin Boy Rafli ini dalam melawan propaganda radikalisme , intoleran dan terorisme, baik melalui media elektronik, maupun media sosial.
“Televisi digital yang nanti akan fokus kepada diseminasi konten atau narasi untuk mewujudkan suasana damai di masyarakat yang berlandaskan pada nilai kebangsaan dan jatidiri bangsa kita, serta semangat yang terpatri dalam ideologi negara yaitu Pancasila,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar dalam keterangannya.
Boy Rafli menambahkan, keberadaan televisi ini merupakan upaya memperbanyak upaya melawan propaganda radikalisme intoleran dan terorisme yang berkaitan dengant tugas-tugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam melakukan kontra radikalisasi.(Baca juga: Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim )
Menurut dia, untuk melakukan kontra radikalisasi ini, pihaknya tidak bisa sendiri tapi harus bekerja sama dengan seluruh unsur seperti media massa dan pengguna media sosial.
Keberadaan BNPT TV Channel akan melengkapi berbagai upaya lembaga yang dipimpin Boy Rafli ini dalam melawan propaganda radikalisme , intoleran dan terorisme, baik melalui media elektronik, maupun media sosial.
“Televisi digital yang nanti akan fokus kepada diseminasi konten atau narasi untuk mewujudkan suasana damai di masyarakat yang berlandaskan pada nilai kebangsaan dan jatidiri bangsa kita, serta semangat yang terpatri dalam ideologi negara yaitu Pancasila,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar dalam keterangannya.
Boy Rafli menambahkan, keberadaan televisi ini merupakan upaya memperbanyak upaya melawan propaganda radikalisme intoleran dan terorisme yang berkaitan dengant tugas-tugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam melakukan kontra radikalisasi.(Baca juga: Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim )
Menurut dia, untuk melakukan kontra radikalisasi ini, pihaknya tidak bisa sendiri tapi harus bekerja sama dengan seluruh unsur seperti media massa dan pengguna media sosial.
Lihat Juga :