Habib Rizieq Ditahan, Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Minggu, 13 Desember 2020 - 12:55 WIB
loading...
Habib Rizieq Ditahan,...
Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin menilai, penahanan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang dilakukan Polri merupakan kewenangan penyidik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menilai, penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan Polri merupakan kewenangan penyidik. Razikin percaya, penyidik memiliki alasan hukum sehingga harus melakukan tindakan penahanan.

(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap

"Tentu saja penyidik memiliki alasan, baik subjektif maupun objektif untuk melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Razikin saat dihubungi SINDOnews, Minggu (13/12/2020).

(Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)

Menurut Razikin, secara yuridis Pasal 20 KUHP penahanan itu antara lain: 1. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik atau penyidik pembantu atas perintah penyidik berwenang melakukan penahanan. 2. Untuk kepentingan penuntutan, penuntut umum berwenang melakukan penahanan atau penahanan lanjutan. Dan 3 untuk kepentingan pemeriksaan hakim di sidang pengadilan dengan penetapannya berwenang melakukan penahanan

(Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)

"Dengan demikian kita menghormat proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Muhammad Rizieq Shihab dengan catatan proses hukum itu dilakukan secara adil dan memperhatikan hak-hak Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka," ujar Razikin.

Mengenai polemik penahanan Rizieq Shihab, lanjut Razikin, itu merupakan hal yang sangat wajar, mengingat sejak awal masalah Muhammad Rizieq Shihab memang sudah menjadi polemik. Karena di sana ada label Habib dan Ulama yang melekat pada diri Rizieq Shihab.

'Karena itu, Polri harus super hati-hati dan cermat agar publik dapat memahami bahwa proses hukum terhadap Rizieq Shihab merupakan proses hukum yang memang harus dilakukan dengan dasar yang cukup bukan karena ada tendensi kriminalisasi terhadap ulama," ucapnya.

Maka itu, Razikin mengaku pihaknya berharap, semua pihak bisa menahan diri, untuk tidak saling memprovokasi, kita percayakan saja proses hukum ini berjalan dan pada akhirnya nanti akan ketahuan siapa yang salah dan siapa yang benar menurut hukum. "Kita doakan Rizieq Shihab semoga sehat dan menjalani proses hukum ini dengan tabah," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
MUI dan Muhammadiyah...
MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran Rakabuming
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara
Rekomendasi
Perajin Patung Relief...
Perajin Patung Relief Kawasan Gasblock PGN Karangrejo Makin Cuan di Suadesa Festival 2025
Prajurit TNI yang Gugur...
Prajurit TNI yang Gugur Akibat Ledakan Amunisi di Garut Akan Dikebumikan secara Militer
Perang India dan Pakistan,...
Perang India dan Pakistan, Siapa yang Paling Menderita?
Berita Terkini
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Budaya Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Mengelola Komunikasi...
Mengelola Komunikasi Publik Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Pemusnahan Amunisi Tewaskan...
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, Kemhan: Investigasi sedang Dilakukan
Infografis
Ali Ngabalin Didesak...
Ali Ngabalin Didesak Minta Maaf Kepada Busyro oleh Muhammadiyah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved