Politikus Gerindra Sarankan Polri Pertimbangkan Penahanan HRS Ditangguhkan
Minggu, 13 Desember 2020 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
"Seingat saya waktu awal pandemi Pak Kapolri pernah menyatakan bahwa penahanan adalah alternatif terakhir," ujarnya. (Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)
Untuk itu, terkait peristiwa penahanan terhadap HRS, Habiburrokhman menyarankan kepada Polri untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan jika hak penangguhan diajukan oleh tim kuasa hukum ulama yang akrab disapa Habib Rizieq tersebut.
"Saran saya penangguhan penahanan agar dipertimbangkan, kalaupun proses hukum dilanjutkan, ya monggo," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, HRS akhirnya dijebloskan ke tahanan setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. HRS disangka melanggar Pasal 160 dan 216 KUHP serta Pasal 93 UU nomor 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Untuk itu, terkait peristiwa penahanan terhadap HRS, Habiburrokhman menyarankan kepada Polri untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan jika hak penangguhan diajukan oleh tim kuasa hukum ulama yang akrab disapa Habib Rizieq tersebut.
"Saran saya penangguhan penahanan agar dipertimbangkan, kalaupun proses hukum dilanjutkan, ya monggo," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, HRS akhirnya dijebloskan ke tahanan setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. HRS disangka melanggar Pasal 160 dan 216 KUHP serta Pasal 93 UU nomor 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
(maf)
Lihat Juga :