Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq
Minggu, 13 Desember 2020 - 05:45 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, di era keterbukaan seperti sekarang ini, semua proses yang melibatkan partisipasi publik untuk memastikan hadirnya keadilan. Karenanya Didik berarap Polri dapat transpran terkait pemeriksaaan pentolan FPI ini. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol )
"Untuk itu saya mengimbau Polri untuk terus transparan, proper, proporsional dan akuntable dalam melakukam pemeriksaan terhadap HRS. Saya juga mengajak masyarakat untuk mengawal sebagai bentuk partisipasi publik agar tidak ada abuse of power dalam menegakkan hukum," ujarnya.
Saat ini Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sudah resmi ditahan usai menjalani penahanan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa Habib Rizieq akan menjalani tahanan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditahan usai menjadi tersangka kerumunan yang diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba," kata Argo di Mapolda, Minggu (13/12/2020) dini hari.
"Untuk itu saya mengimbau Polri untuk terus transparan, proper, proporsional dan akuntable dalam melakukam pemeriksaan terhadap HRS. Saya juga mengajak masyarakat untuk mengawal sebagai bentuk partisipasi publik agar tidak ada abuse of power dalam menegakkan hukum," ujarnya.
Saat ini Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sudah resmi ditahan usai menjalani penahanan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa Habib Rizieq akan menjalani tahanan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditahan usai menjadi tersangka kerumunan yang diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba," kata Argo di Mapolda, Minggu (13/12/2020) dini hari.
(abd)
Lihat Juga :