Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq

Minggu, 13 Desember 2020 - 05:45 WIB
loading...
Komisi III DPR Ingatkan...
Habib Rizieq saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan agar Polri tetap memberikan perlakuan, kenyamanan dan perlindungan yang sama kepada Habib Rizieq tanpa harus membeda-bedakan.

"Dalam fungsi memberikan perlindungan dan pengayoman, serta pelayan, kewajiban Polri untuk memberikan perlakuan, kenyamanan dan perlindungan yang sama kepada setiap warga negara tanpa membeda-bedakan dalam konteks apapun," katanya kepada MNC News Portal di Jakarta, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Usai 13 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Ditahan hingga 20 Hari ke Depan )

Dalam konteks penegakan hukum, kata Didik, pelayanan dan proses hukum yang imparsial, independen, transparan, tidak tebang pilih, tanpa pandang bulu, profesional dan akuntable adalah hak setiap orang. Untuk itu kepolisian atau penegak hukum wajib menjunjung tinggi perhormatan terhadap HAM.(Baca Juga : Penembakan Laskar FPI, PA 212: Copot Kapolda Metro Jika Terbukti Bersalah )

"Jangan sampai menegakkan hukum dengan melanggar hukum, termasuk melanggar HAM," kata Didik.

Di sisi lain, di era keterbukaan seperti sekarang ini, semua proses yang melibatkan partisipasi publik untuk memastikan hadirnya keadilan. Karenanya Didik berarap Polri dapat transpran terkait pemeriksaaan pentolan FPI ini. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol )

"Untuk itu saya mengimbau Polri untuk terus transparan, proper, proporsional dan akuntable dalam melakukam pemeriksaan terhadap HRS. Saya juga mengajak masyarakat untuk mengawal sebagai bentuk partisipasi publik agar tidak ada abuse of power dalam menegakkan hukum," ujarnya.

Saat ini Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sudah resmi ditahan usai menjalani penahanan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa Habib Rizieq akan menjalani tahanan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditahan usai menjadi tersangka kerumunan yang diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.

"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba," kata Argo di Mapolda, Minggu (13/12/2020) dini hari.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Kepada Warganya, Ukraina:...
Kepada Warganya, Ukraina: Beri Tahu Kami Posisi Pasukan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved