Pakar Hukum: Indonesia Tak Terapkan Karantina Wilayah, Sanksi PSBB Diatur Daerah
Sabtu, 12 Desember 2020 - 23:08 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan, Indonesia sama sekali tidak menerapkan peraturan ke arah sana karena lebih memilih PSBB. Menurut Fickar, sanksi dari pelanggar PSBB menjadi hak setiap Pemda untuk menentukannya. (Baca juga: Munarman Anggap Penangkapan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya Sebuah Lelucon )
"Indonesia itu tidak menerapkan karantina wilayah, melainkan PSBB. PSBB sanksinya itu diatur daerah," ucapnya.
"Indonesia itu tidak menerapkan karantina wilayah, melainkan PSBB. PSBB sanksinya itu diatur daerah," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :