Pakar Hukum: Indonesia Tak Terapkan Karantina Wilayah, Sanksi PSBB Diatur Daerah

Sabtu, 12 Desember 2020 - 23:08 WIB
loading...
Pakar Hukum: Indonesia...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memberikan pidato dihadapan pendukungnya setibanya di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Selasa (11/10/2020). Belakangan Habib Rizieq ditetapkan tersangka karena kerumunan massa tersebut. FOTO/SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pemerintah tidak bisa menjerat warganya yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), termasuk Habib Rizieq Shihab . Hal itu ditegaskan Fickar lantaran pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menerapkan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan .

Dia menjelaskan, saksi bagi pelanggar PSBB diatur oleh pemerintah daerah (pemda), entah itu berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Wali Kota (Perwali), atau Peraturan Bupati (Perbup). Sebagai contoh, dia menyebut Pemprov DKI yang mencantumkan denda Rp50 juta bagi pelanggar PSBB.

"Iya pelanggar PSBB tidak bisa dipidana, pelanggaran PSBB itu diatur oleh peraturan di daerah masing-masing apakah itu Pergub, Perbup atau Perwalikot atau Perda dan ancaman hukumannya. Di DKI kan melanggar Pergub didenda Rp50 juta," kata Fickar ketika dihubungi, Sabtu (12/12/2020). (Baca juga: Habib Rizieq Tersangka, FPI Bilang Ini Kriminalisasi dan Ketidakadilan Terhadap Ulama )

Dia menjelaskan, UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan lebih tepat digunakan jika pada dasarnya pemerintah menerapkan karantina wilayah. Dalam hal itu pula, pelanggar UU Kekarantinaan Kesehatan akan dijerat hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp100 juta.

"Tindak pidana yang diatur dalam UU Karantina Kesehatan ditujukan pada pelanggaran terhadap penetapan karantina wilayah, sehingga subjek hukum pidananya adalah nakhoda kapal (Pasal 90), pilot (Pasal 91) sopir angkutan (Pasal 92) perusahaan pengangkutan dan orang yang menghalangi karantina wilayah (Pasal 93) dihukum 1 tahun dengan denda Rp100 juta. Kesemuanya itu adalah dalam kerangka pelanggaran karantina," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Rekomendasi
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Berita Terkini
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Infografis
Kemendagri Sanksi Daerah...
Kemendagri Sanksi Daerah Tak Respons Permintaan Layanan Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved