MUI Beri Perhatian Khusus Aspek Kehalalan Vaksin Covid-19
Sabtu, 12 Desember 2020 - 14:20 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Vaksin Covid-19 dari China sudah tiba di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menunggu hasil dari evaluasi efikasi, efisiensi, efektivitas serta keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( Badan POM ).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, MUI secara khusus memberikan perhatian dan prioritas untuk pembahasan terkait dengan kehalalan vaksin Covid-19 ini. "MUI secara khusus memberikan konsen memberikan prioritas untuk pembahasan terkait dengan aspek kehalalan vaksin ini," tegasnya dalam dialog Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Setelah Vaksin Datang', Sabtu (12/12/2020).
Menurut Niam, Badan POM juga masih melakukan proses kajian. "Karena ini satu kesatuan, halal dan thayyib itu terkait dengan aspek keamanan dan keselamatan. Jangan sampai kemudian, bisa jadi dari sisi ingredients halal, tetapi dia tidak aman, maka tidak boleh digunakan. Maka ini dalam satu tarikan napas, halalan thayyiban ya. Badan POM melakukan kajian soal efikasi, efisiensi, soal efektivitas yang juga masih dalam pengkajian," jelasnya.
Dia menjelaskan pada akhir Oktober lalu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan POM dan juga Majelis Ulama Indonesia melakukan inspeksi untuk melakukan proses audit ke produsen Sinovac di Tiongkok. "Awalnya rencana ada tiga produsen, produsen yang Sinovac, kemudian Sinofarm, dan juga Cansino. Tetapi dari sisi teknis yang siap akhirnya untuk proses auditing di Sinovac-nya."
(Baca juga: Erick Thohir: Jangan Terjebak dengan Isu Asal Vaksin ).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, MUI secara khusus memberikan perhatian dan prioritas untuk pembahasan terkait dengan kehalalan vaksin Covid-19 ini. "MUI secara khusus memberikan konsen memberikan prioritas untuk pembahasan terkait dengan aspek kehalalan vaksin ini," tegasnya dalam dialog Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Setelah Vaksin Datang', Sabtu (12/12/2020).
Menurut Niam, Badan POM juga masih melakukan proses kajian. "Karena ini satu kesatuan, halal dan thayyib itu terkait dengan aspek keamanan dan keselamatan. Jangan sampai kemudian, bisa jadi dari sisi ingredients halal, tetapi dia tidak aman, maka tidak boleh digunakan. Maka ini dalam satu tarikan napas, halalan thayyiban ya. Badan POM melakukan kajian soal efikasi, efisiensi, soal efektivitas yang juga masih dalam pengkajian," jelasnya.
Dia menjelaskan pada akhir Oktober lalu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan POM dan juga Majelis Ulama Indonesia melakukan inspeksi untuk melakukan proses audit ke produsen Sinovac di Tiongkok. "Awalnya rencana ada tiga produsen, produsen yang Sinovac, kemudian Sinofarm, dan juga Cansino. Tetapi dari sisi teknis yang siap akhirnya untuk proses auditing di Sinovac-nya."
(Baca juga: Erick Thohir: Jangan Terjebak dengan Isu Asal Vaksin ).
Lihat Juga :