25 Calon Tunggal Dipastikan Menang Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 12 Desember 2020 - 07:13 WIB
loading...
25 Calon Tunggal Dipastikan...
Ketakutan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong begitu besar. Berstatus calon tunggal tidak serta-merta membuat mereka akan terpilih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketakutan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong begitu besar. Berstatus calon tunggal tidak serta-merta membuat mereka akan terpilih. Berdasarkan Pasal 54D ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan bahwa pemenang pilkada calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari 50%.

Namun, ketakutan itu kini telah hilang. Sebanyak 25 pasangan calon tunggal dipastikan menang melawan kotak kosong pada pilkada yang digelar Rabu (9/12). Hal tersebut dilihat dari laman KPU RI berdasarkan hasil sementara (lihat grafis). (Baca: Taubat Sebagai Jalan Keluar Masalah)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opionion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai calon tunggal di pilkada serentak ini menjadi preseden buruk bagi kontestasi demokrasi. Dedi mengatakan, sekurang-kurangnya ada dua hal kenapa fenomena calon tunggal menjadi preseden buruk demokrasi. Pertama, dominasi parpol melalui ambang batas terbukti mengikis akses politik kesetaraan sehingga sulit muncul kontestan di luar kelompok dominan.

Kedua, lanjut Dedi, demokrasi tidak lagi akomodatif untuk semua orang. Terbukti hanya kekuatan politik yang memiliki kekuatan modal politik yang bisa bertarung. "Ini juga mengindikasikan adanya monopoli kekuasaan dan itu buram bagi demokrasi sekaligus regenerasi kepemimpinan politik di daerah," kata Dedi.

Analis politik UIN Jakarta Bakir Ihsan menilai meski belum ada aturan yang mengatur secara ketat, fenomena calon tunggal mengurangi kesempatan masyarakat untuk memilih banyak calon pilihan. (Baca juga: Komisi X Dorong Munculnya Penggerak Literasi Desa)

“Dampak terburuknya bagi masyarakat adalah matinya kesempatan masyarakat untuk mempunyai pilihan terbaik di antara calon yang ada untuk memimpin dan membangun daerahnya," ujar Bakir.

Pengamat kebijakan publik Pudjo Rahayu Risan mengungkapkan kerugian adanya kotak kosong ada beberapa poin. Di antaranya, lawan kotak kosong sangat merugikan untuk pendidikan politik bagi rakyat. “Pertimbangannya rakyat hanya disuguhkan satu paslon, dan tidak memberikan alternatif pilihan politik lain di masyarakat,” ungkap Pudjo.

Kemudian, pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong membuat kekuatan legitimasi calon yang menang tidak begitu kuat karena partai tidak memberi alternatif kepada pemilih untuk pilihan politik.

Ia menambahkan, dengan terbentuknya koalisi besar (oversize), maka tidak ada lagi partai oposisi di daerah. Koalisi yang sangat besar dan bisa mengakibatkan nantinya tidak ada lagi komposisi partai oposisi di DPRD sebagai penyeimbang sekaligus fungi kontrol. Itu karena semua partai bergabung menjadi satu dan menyokong petahana atau calon tunggal. (Baca juga: Biaya Kesehatan di Indonesia Diperkirakan Naik di 2021)

“Bisa saja nantinya pemerintahan daerah model seperti itu cenderung antikritik dan tidak ada alternatif sumbangsih oposisi karena semua bergabung dalam satu kekuatan,” sebutnya.

Terpisah, pasangan calon tunggal di Pilkada Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, mengklaim menang berdasarkan hasil hitung cepat yang telah dilakukan tim pemenangannya dengan perolehan 76,58% suara. Sementara kotak kosong yang menjadi lawannya meraih 23,42% suara.

Putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo ini diusung koalisi PDIP, PKB, Nasdem, Gerindra, PAN, PKS, Golkar, Demokrat, dan PPP.

"Alhamdulillah kami panjatkan syukur bahwa kita bisa beberapa langkah dan dilalui dengan baik, khususnya di ujungnya ini dalam perhelatan. Tentu saja bagaimana masyarakat bersuara memberikan hak pilihnya di TPS. Sampai detik ini Mas Dhito dan Mbak Dewi ada raihan 76,58 persen,” kata Ketua Tim Pemenangan Pasangan Dhito-Dewi Mariya Ulfa, Budi Sulistyono. (Baca juga: Canggih, India Gunakan Robot untuk Merawat Pasien)

Budi juga mengapresiasi dengan capaian angka itu calon yang disodorkan dari partai bisa diterima masyarakat. Tingkat kehadiran juga diklaim hingga 65% sehingga angka yang cukup bagus. "Ke depan bagaimana menjawab seluruh keinginan warga Kabupaten Kediri melalui visi misi di semua lini," kata dia.

Target menang Pilkada Pematangsiantar dengan perolehan suara di atas 70% berhasil dicapai pasangan calon tunggal Asner Silalahi- Susanti.

Pasangan yang diusung koalisi gemuk PDIP, Golkar, Hanura, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKPI itu meraih 87.764 suara atau 77,42%. Sedangkan kotak kosong yang menjadi rivalnya meraih 25.593 suara atau 22,58%.

Sebelumnya Ketua Tim Pemenangan Asner-Susanto, Ferry SP Sinamo mengatakan optimistis meraih kemenangan di Pilkada Pematangsiantar dengan perolehan suara 70%-80 %. "Optimistis pasangan calon tunggal Pilkada Pematangsiantar 2020, Asner-Susanti, meraih kemenangan dengan perolehan suara 70%-80%," sebut Ferry. (Lihat videonya: HRS Ditetapkan Tersangka)

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai ada sejumlah masalah dalam upaya penyehatan demokrasi di Indonesia. "Kita bukan hanya sakit tetapi semakin sakit, terpental, dan krisis jiwa," ujarnya.

Dia menerangkan, munculnya dinasti politik dan calon tunggal dalam pilkada dipelopori oleh elite politik. Situasi ini tentu sangat memprihatinkan karena semakin menggambarkan kuatnya oligarki politik dan bisnis. (M Yamin/Rahmatullah/Solichan Arif/Ricky F Hutapea/Fahmi Bahtiar)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada 37 Daerah Lawan...
Pilkada 37 Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU Belum Usulkan Anggaran Pilkada Ulang
MK Putuskan Surat Suara...
MK Putuskan Surat Suara Calon Tunggal Pilkada Diberi Keterangan Setuju dan Tidak Setuju
Sebut 37 Daerah Lawan...
Sebut 37 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU: Berkurang Pascaputusan MK
Tren Calon Tunggal Pilkada...
Tren Calon Tunggal Pilkada Meningkat Sejak 2015
Komisi II DPR: Perlu...
Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Kotak Kosong Menang,...
Kotak Kosong Menang, Kapan Pilkada Ulang?
Muscab DPC Gelombang...
Muscab DPC Gelombang 1 Jabar, Ronny Calon Tunggal Pimpinan Demokrat Bekasi
Kecewa Wawako Tak Dilantik,...
Kecewa Wawako Tak Dilantik, Warga Pematangsiantar Berangkat ke Jakarta Temui Presiden Jokowi
Wali Kota Pematangsiantar...
Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Tak Juga Dilantik, Mendagri Diminta Batalkan Hasil Pilkada
Rekomendasi
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Berita Terkini
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved