Sedekah Nasi Bungkus, Tengku Zul: Pahalanya untuk 6 Laskar FPI yang Meninggal

Jum'at, 11 Desember 2020 - 11:13 WIB
loading...
A A A
Menurut FPI, iring-iringan mobil Habib Rizieq justru dikacaukan oleh sekelompok orang yang belakangan diketahui sebagai polisi. FPI menyebut telah 'dikuntit' sejak awal perjalanan.

Karena aksi penguntitan itu, laskar pengawal Habib Rizieq menghalau manuver mobil yang dikendarai polisi. Selanjutnya, aksi penembakan itu diduga terjadi.

(Baca: Kapolda Metro Jaya: Polisi Tak Gentar Hadapi Ormas Pelanggar Ketertiban, Tak Ada Gigi Mundur)

FPI juga menegaskan tidak membekali anggotanya dengan senpi ataupun sajam. Karena itu, FPI menganggap tidak ada insiden 'tembak-menembak' sebagaimana dinarasikan polisi.

Tak berselang lama dari kejadian itu, kepolisian menetapkan enam orang elite FPI sebagai tersangka kasus kerumunan. Keenamnya yakni Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU) dan Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A).

Kemudian, polisi juga menetapkan tersangka kepada penanggung jawab acara yang juga Panglima LPI Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara yang juga Ketum FPI Shabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Habib Idrus (HI).

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Keenam tersangka itu sudah dilakukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Surat permohonan pencekalan sendiri dilayangkan pada 7 Desember 2020.

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amien Rais Koreksi Mahfud...
Amien Rais Koreksi Mahfud MD: Jangan Pernah Kutip Pernyataan Setengah-setengah
2 Polisi Penembak Laskar...
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Anwar Abbas: Biarlah Tuhan Selesaikan
Istri Almarhum Ustaz...
Istri Almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia
Ridho Rahmadi: Kecintaan...
Ridho Rahmadi: Kecintaan Ustaz Tengku Zulkarnain kepada Indonesia Tidak Diragukan Lagi
Sering Berdebat di Twitter,...
Sering Berdebat di Twitter, Yunarto Wijaya Kenang Tengku Zulkarnain: Hormat Setinggi-tingginya
Ikut Berduka, Kaesang...
Ikut Berduka, Kaesang Pengarep Doakan Ustaz Tengku Zulkarnain
Profil 3 Hakim yang...
Profil 3 Hakim yang Memvonis Lepas Dua Terdakwa Polisi Penembak Laskar FPI
Habiburokman Harap Jaksa...
Habiburokman Harap Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas 2 Penembak Laskar FPI
Ditanya SOP Polisi Usai...
Ditanya SOP Polisi Usai Sidang Bebas Terdakwa Penembak Laskar FPI, Zulpan: Jangan Mundur!
Rekomendasi
3 Cara Membuat Kopi...
3 Cara Membuat Kopi yang Nikmat dan Mantap dari Pakar IPB University
Dari Takjil sampai Brand...
Dari Takjil sampai Brand Deal, Ini Pengalaman Tak Terlupakan Refa Ardhi di NgeDealYuk 2025
Menguak Alasan Ukraina...
Menguak Alasan Ukraina Jual Harta Karun Logam Tanah Jarang ke Amerika
Berita Terkini
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
UMJ Peringkat 1 Terbaik...
UMJ Peringkat 1 Terbaik se-Banten, Rektor: Semangat Tingkatkan Kebermanfaatan Masyarakat
Infografis
Kerugian Finansial yang...
Kerugian Finansial yang Dialami Israel Akibat Kebakaran Dahsyat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved