MUI Imbau Masyarakat Tenang dalam Merespons Status Tersangka Habib Rizieq

Jum'at, 11 Desember 2020 - 03:24 WIB
loading...
MUI Imbau Masyarakat...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tenang dan berpikir jernih setelah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan berpikir jernih setelah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

(Baca juga: Kuasa Hukum Enggan Ungkap Keberadaan Habib Rizieq demi Keamanan)

"MUI mengimbau dan mengharap agar masyarakat bisa tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih dan mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas saat dihubungi Okezone, Jumat (11/12/2020).

(Baca juga: Keluarga 6 Anggota FPI Tewas Ditembak Ingin Komisi III DPR Bentuk Tim Pencari Fakta)

Anwar berharap, polisi bisa bersikap adil dengan mentapkan para tersangka lainnya yang diketahui pernah melanggar protokol kesehatan. Namun, ia tak merinci siapa saja pihak yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

Dia juga mengajak masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan bukti-bukti bahwa masih ada pihak lain yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.

"Supaya negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrument untuk membidik," pungkasnya.

Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka. Kelimanya adalah aris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.

"Supaya negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrument untuk membidik," pungkasnya.

Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka. Kelimanya adalah aris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggung jawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggung jawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Habib Rizieq Sandang...
Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka, Hattrick
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved