Bertemu Keluarga Korban Penembakan, DPR Pertanyakan Posisi Habib Rizieq
Kamis, 10 Desember 2020 - 21:00 WIB
loading...
Pemimpin FPI Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mengundang keluarga dari enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban penembakan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR, Kamis (10/12) tadi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR mendalami peristiwa tersebut dari sisi korban. Mereka mendalami berbagai hal yang selama ini berkembang di publik terkait insiden tersebut.
“Yang pertama untuk para keluarga korban, saya turut berduka cita yang dalam. Bapak Ibu perlu bersedih benar, bilamana ini terjadi dengan keluarga saya juga demikian. Tapi karena ini adalah negara hukum maka kita ikuti proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam RDPU, Kamis (10/11/2020). (Baca juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Munarman: Saya Ketemu Beliau Dulu )
Dia juga sempat mengoreksi penggunaan kata pembantaian yang digunakan keluarga korban. Menurut dia, penggunaan kata tersebut tidak tepat karena hingga saat ini polisi belum menyampaikan secara lugas tentang insiden di jalan tol itu.
“Saya ingin mengkoreksi terkait bahasa 'pembantaian' yang tadi keluarga korban sampaikan, karena sampai hari ini, sampai detik ini, Polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol,” sambungnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR mendalami peristiwa tersebut dari sisi korban. Mereka mendalami berbagai hal yang selama ini berkembang di publik terkait insiden tersebut.
“Yang pertama untuk para keluarga korban, saya turut berduka cita yang dalam. Bapak Ibu perlu bersedih benar, bilamana ini terjadi dengan keluarga saya juga demikian. Tapi karena ini adalah negara hukum maka kita ikuti proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam RDPU, Kamis (10/11/2020). (Baca juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Munarman: Saya Ketemu Beliau Dulu )
Dia juga sempat mengoreksi penggunaan kata pembantaian yang digunakan keluarga korban. Menurut dia, penggunaan kata tersebut tidak tepat karena hingga saat ini polisi belum menyampaikan secara lugas tentang insiden di jalan tol itu.
“Saya ingin mengkoreksi terkait bahasa 'pembantaian' yang tadi keluarga korban sampaikan, karena sampai hari ini, sampai detik ini, Polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol,” sambungnya.
Lihat Juga :