Satgas: Paslon Dilarang Kerahkan Massa Pascahitung Cepat Pilkada

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:00 WIB
loading...
Satgas: Paslon Dilarang...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, paslon dilarang mengerahkan massa pascapenghitungan cepat pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan setelah pemungutan suara kemarin, masih ada tahapan pilkada selanjutnya. Dia pun meminta agar kondusivitas di daerah tetap dijaga.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusivitas pilkada serentak yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian pilkada tuntas,” katanya saat konferensi pers, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Mendagri Larang Cakada Gelar Arak-Arakan Usai Penghitungan Suara)

Wiku juga menegaskan setiap pasangan calon (paslon) dilarang mengerahkan massa untuk merayakan kemenangan pascahitung cepat keluar. “Saya ingatkan bahwa masyarakat dan juga paslon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar. Pilkada tahun ini berbeda dari pilkada sebelumnya. Sehingga saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara yang berpotensi memicu kerumunan apapun alasannya,” lanjutnya. (Baca juga: Pilkada Tak Sepenuhnya Berjalan Mulus, Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah)

Dia meminta agar Satgas daerah untuk melanjutkan penegakkan disiplin terhadap berbagai bentuk pelanggaran terhadap protokol kesehatan. “Oleh karena itu saya meminta kepada Satgas di daerah untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten dan tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Khususnya pada rangkaian pilkada yang masih akan berlangsung,” pungkasnya.

Satgas: Paslon Dilarang Kerahkan Massa Pascahitung Cepat Pilkada
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved