Akademisi: UU Cipta Kerja Miliki Semangat Sejahterakan Rakyat
Kamis, 10 Desember 2020 - 11:53 WIB
loading...
UU Cipta Kerja adalah kebijakan terobosan yang diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja baru sebanyak-banyaknya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Djaka Badrayana menilai kehadiran Undang-Undang (UU) no. 11/2020 tentang Cipta Kerja memilik semangat untuk mensejahterakan rakyat.
“Terlepas dari dinamikanya, jika dicermati semangat dari UU Cipta Kerja itu pada mensejahterakan rakyat,” kata Djaka dalam diskusi daring bertajuk Reformasi Birokrasi 4.0: Peluang dan Tantangan Implementasi UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) dalam keterangan pers, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Moncer di Bisnis, Kreativitas Gibran dan Bobby Dinantikan di Pemerintahan )
Kesejahteraan masyarakat, baginya, adalah tujuan yang harus dicapai oleh seorang pejabat publik, khususnya kepala negara dan daerah. Kesejahteraan yang dia maksud di sini dalam konteks ekonomi, yakni memiliki pendapatan yang layak.
“Kalau saya seorang presiden, saya bertanggung jawab atas 267 juta orang. Yang harus jadi concern saya adalah bagaimana membuat kesejahteraan mereka meningkat, yang dalam indikator ekonomi berdasarkan pendapatan per kapita yang meningkat,” ujarnya.
Untuk meningktakan pendapatan per kapita masyarakat, lanjut Djaka, maka harus meningkatan pertumbuhan Product Domestic Bruto (PDB), dengan mendorong konsumsi pemerintah lebih tinggi, investasi lebih tinggi dan ekspor dikurangi impor.
Menurutnya, dalam konteks Indonesia, faktor investasi begitu penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana investasi itu penting dan dapat meningkatkan kesejahteraan atau pendapatan masyarakat, Dosen FEB UIN Jakarta ini pun menerangkan alur logikanya.
“Kalau ingin output naik,maka capital atau investasi, pekerja, teknologi dan semua faktor-faktor produksi itu harus ditingkatkan untuk berproduksi, menyerap tenaga kerja, menghasilkan barang yang akan dibeli masyarakat, mendapatkan untung dan modal baru lalu pekerjanya mendapatkan pendapatan. Itu efek kesejahteraan dari aktivitas investasi,” terangnya. (Baca juga: Berhadiah 500 M, PTN-PTS Ditantang Ikut Kompetisi Kampus Merdeka )
“Terlepas dari dinamikanya, jika dicermati semangat dari UU Cipta Kerja itu pada mensejahterakan rakyat,” kata Djaka dalam diskusi daring bertajuk Reformasi Birokrasi 4.0: Peluang dan Tantangan Implementasi UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) dalam keterangan pers, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Moncer di Bisnis, Kreativitas Gibran dan Bobby Dinantikan di Pemerintahan )
Kesejahteraan masyarakat, baginya, adalah tujuan yang harus dicapai oleh seorang pejabat publik, khususnya kepala negara dan daerah. Kesejahteraan yang dia maksud di sini dalam konteks ekonomi, yakni memiliki pendapatan yang layak.
“Kalau saya seorang presiden, saya bertanggung jawab atas 267 juta orang. Yang harus jadi concern saya adalah bagaimana membuat kesejahteraan mereka meningkat, yang dalam indikator ekonomi berdasarkan pendapatan per kapita yang meningkat,” ujarnya.
Untuk meningktakan pendapatan per kapita masyarakat, lanjut Djaka, maka harus meningkatan pertumbuhan Product Domestic Bruto (PDB), dengan mendorong konsumsi pemerintah lebih tinggi, investasi lebih tinggi dan ekspor dikurangi impor.
Menurutnya, dalam konteks Indonesia, faktor investasi begitu penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana investasi itu penting dan dapat meningkatkan kesejahteraan atau pendapatan masyarakat, Dosen FEB UIN Jakarta ini pun menerangkan alur logikanya.
“Kalau ingin output naik,maka capital atau investasi, pekerja, teknologi dan semua faktor-faktor produksi itu harus ditingkatkan untuk berproduksi, menyerap tenaga kerja, menghasilkan barang yang akan dibeli masyarakat, mendapatkan untung dan modal baru lalu pekerjanya mendapatkan pendapatan. Itu efek kesejahteraan dari aktivitas investasi,” terangnya. (Baca juga: Berhadiah 500 M, PTN-PTS Ditantang Ikut Kompetisi Kampus Merdeka )
Lihat Juga :