Eks Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Ada di Tangan Pemerintah

Selasa, 12 Mei 2020 - 22:38 WIB
loading...
Eks Jaksa Agung Sebut...
Penyelesaian masalah atau kasus hak asasi manusia (HAM) memiliki sejumlah tantangan dan hambatan, salah satunya masalah political will dari pemerintah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyelesaian masalah hak asasi manusia (HAM) memiliki sejumlah tantangan dan hambatan, salah satunya, political will dari pemerintah. Sejak era reformasi sebenarnya Indonesia sudah merintis peraturan-peraturan untuk penanganan kasus HAM.

Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan, titik demarkasi antara masalah HAM di masa lalu dan yang baru di Indonesia terjadi pada 1998-1999. Pada periode itu muncul sistem hukum dan perlindungan HAM.

Itu ditandai dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Kemudian disusul dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Bahkan lebih jauh dari itu lahir UU tentang komisi kebenaran. Yang mengalami musibah," terang politikus Golkar itu dalam diskusi daring bertajuk Masa Depan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Selasa (12/5/2020).

(Baca juga: Cara Humanis Polri dan Aparat Cegah Masyarakat Mudik Diapresiasi Sejumlah Kalangan)

Kata Marzuki, UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi 'tumbang' di Mahkamah Konstitusi (MK), umurnya hanya dua tahun saja. Marzuki menuturkan, efektivitas dari sistem perlindungan HAM selalu berinteraksi secara kompleks antara perundang-undangan dengan mesin pemerintah.

Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan dan menegakan UU HAM di Indonesia. Selama ini yang selalu dipermasalahkan dalam penyelesaian pelanggaran HAM itu tidak adanya political will dari pemerintah.

Bagi Marzuki, proses legislasi pada periode 1999-2000 itu sudah masuk political will. Juga tiga perkara pelanggaran HAM berat, yakni Timor-Timur, Tanjung Priok, dan Abepura. Meski ketiganya tidak menemui hasil yang memuaskan.

"Ada konsensus untuk menggelar itu sudah ada political will. Yang menjadi masalah political will itu tidak sepenuhnya terpelihara momentumnya. Ini juga kami dalami terhadap penerimaan bangsa, pemerintah, dan masyarakat terhadap ketentuan internasional yang lebih bersifat pragmatis," ujarnya.

Pria kelahiran 1945 itu menilai, langkah itu hanya untuk mengambil dukungan lembaga internasional. Dia menangkap ada pergulatan di dalam negeri ini untuk menyelesaikan masalah HAM berat di masa lalu.

Marzuki punya pikiran progresif agar pengertian korban HAM itu lebih diperluas lagi. "Komnas HAM perlu mendorong untuk memberikan keadilan sesuai aspirasi korban. Pengertian korban itu harus lebih luas, yakni bangsa ini secara keseluruhan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Indonesia Terpilih Jadi...
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Untungnya?
Rekomendasi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved