Lewat Pidato, Puan 'Sentil' Pemerintah soal Penanganan Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 - 22:03 WIB
loading...
A A A
“Fokus pembahasan permasalahan dalam rapat-rapat AKD DPR bersama pemerintah, disesuaikan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) AKD terkait,” katanya.

Dia menambahkan, fungsi pengawasan DPR juga dilaksanakan melalui rapat gabungan Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi IX, yang membahas tentang percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.

DPR juga melakuan koordinasi dan mendorong munculnya produk-produk hasil konsorsium riset dan inovasi Covid-19 dalam penanggulangan wabah Covid-19 dan percepatan pengkajian dan pengembangan vaksin dan obat Covid-19 di Indonesia.

DPR juga mengapresiasi upaya Pemerintah, melalui Kementerian Ristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang sudah membentuk konsorsium riset dan inovasi Covid-19 guna mendukung pekerjaan dari Gugus Tugas Covid-19 di bidang penelitian, pengkajian, dan penerapannya.

“DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 yang fokus pada monitoring, evaluasi, dan penguatan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.
(dam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)