Kementerian LHK Pertegas Berantas Korupsi lewat Pakta Integritas

Rabu, 09 Desember 2020 - 14:14 WIB
loading...
A A A
Dalam rangkaian Hakordia 2020, Kementerian LHK bekerja sama dengan Visi Integritas juga menggelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono dalam laporannya menyampaikan kegiatan Bintek PBJ dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang.

Gelombang pertama, dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 8 Desember 2020. Gelombang Kedua akan dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 11 Desember 2020. "Acara Bimbingan Teknis PBJ ini kami selenggarakan beriringan dengan acara HAKORDIA, agar menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang berbau korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian LHK pada masa yang akan datang," ujar Bambang.

Hadir dalam Bimbingan Teknis PBJ sejumlah lebih kurang 140 orang peserta. Peserta merupakan keterwakilan dari Seluruh Eselon I lingkup KLHK, Kepala ULP lingkup Kementerian LHK dan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa lingkup Kementerian LHK.

Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti dalam laporannya menyampaikan Hakordia Tahun 2020 dilangsungkan dalam beberapa rangkaian kegiatan. Pertama yaitu penguatan sistem pengendalian internal dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan manajemen risiko.

Kedua, edukasi antikorupsi, antisuap, dan antigratifikasi serta peningkatan pemahaman tentang fraud dan konflik kepentingan. Ketiga, penanganan perbaikan proses kerja yang mencakup peningkatan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang/jasa, perbaikan NSPK untuk meningkatkan kepatuhan, dan kualitas penanganan pengaduan masyarakat.

Turut hadir pada acara ini Wakil Menteri LHK Alue Dohong, juga dihadiri terbatas oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian LHK (tatap muka), dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta seluruh Kepala UPT Kementerian LHK secara virtual.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
PBNU Dukung KPK Percepat...
PBNU Dukung KPK Percepat Penuntasan Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved