Pilkada Serentak 2020, DPR Kembali Tekankan Pentingnya Netralitas ASN

Rabu, 09 Desember 2020 - 09:36 WIB
loading...
Pilkada Serentak 2020,...
Pilkada Serentak 2020, DPR Kembali Tekankan Pentingnya Netralitas ASN. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 dihelat pada Rabu ini, 9 Desember 2020. Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin kembali mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 .

Pasalnya, berdasarkan laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tren dugaan pelanggaran netralitas terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 ini meningkat dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

"Saat pemilu, ASN berada pada posisi yang dilematis. Terdapat potensi terjadinya intimidasi oleh birokrasi yang tidak netral terhadap dinamika politik elektoral lokal. Sehingga ASN terpaksa berpihak, jika tidak, mereka takut akan berdampak kepada posisi mereka dalam struktur birokrasi tersebut," kata Azis kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

(Baca juga: Saksikan Live Streaming dan Live Quick Count Pilkada Serentak 2020 di Okezone, Sindonews, dan iNews.id ).

Legislator Dapil Lampung ini mengingatkan bahwa ASN harus bersikap netral. Tidak perlu terlibat ataupun dilibatkan dalam kepentingan politik praktis pilkada sebagaimana diamanatkan undang-undang (UU).

"ASN harus bersikap netral dalam seluruh tahapan pilkada. Tidak terlibat atau dilibatkan dalam kepentingan politik dalam Pilkada. Jelas peraturan perundang-undangannya. Dalam pasal 12 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , disebutkan bahwa ASN harus bebas dari intervensi politik," sambung Azis.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengapresiasi pemerintah yang sudah melakukan langkah preventif untuk mengawasi netralitas ASN dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, juga membentuk satgas Netralitas ASN.

(Baca juga: Ingatkan Netralitas ASN, Menteri Tjahjo: Hak Politik Hanya di Bilik Suara ).

Namun, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh KASN, tren dugaan pelanggaran netralitas terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 ini justru meningkat dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Angka pelanggaran per tanggal 7 Desember mencapai 804 ASN, dengan rincian jenis sanksi sebagai berikut: sanksi moral tertutup 79 ASN, sanksi moral terbuka 385 ASN, hukuman disiplin ringan 22 ASN, hukuman disiplin sedang 316 ASN, dan hukuman disiplin berat 2 ASN.

"Diperlukan penguatan kerja sama dan sinergi antara KASN dengan Badan Pengawas Pemilu, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Dalam Negeri. Kinerja Satgas Netralitas ASN harus ditingkatkan, SKB Netralitas ASN wajib dijadikan guidelines dan ditaati bagi para pihak terkait," tegasnya.

(Baca juga: KASN: Waspadai Pelanggaran Netralitas ASN di Masa Tenang Pilkada ).

Lebih dari itu, politikus Partai Golkar itu pun mengajak para Pejabat Pembuat Kebijakan untuk membimbing serta mengawasi para ASN yang dipimpinnya, dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran. "Mari kita ciptakan Pilkada Serentak 2020 yang jujur, adil, demokratis, dan melahirkan kepemimpinan daerah yang legitimate dan dapat menyejahterakan rakyat di daerahnya," imbaunya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved