KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp56,1 Triliun Selama 2020
Rabu, 09 Desember 2020 - 06:34 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen terkait Suap Bansos Covid-19)
Jumlah itu masih masih sementara. Namun, angkanya memang masih lebih kecil dibandingkan progres penyelamatan kerugian negara dan pencegahan korupsi selama 2019 yang nilainya sebesar Rp63,9 triliun.
“Terkait dengan masalah penyelamatan uang negara, kita sudah sampai sekarang (menyelamatkan) Rp63,9 triliun. Itu berkaitan dengan pemerintah daerah. Aset yang diselamatkan ini nanti akan kita sampaikan pada saat Harkodia,” terang dia.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Kendati demikian, Yudhi mengungkapkan, penyampaian catatan tersebut dalam peringatan Harkodia 2020 terpaksa harus ditunda. Sebab, peringatan itu bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak di 270 wilayah, Rabu 9 Desember. Adapun peringatan Harkodia diundur ke pekan depan, 16 Desember mendatang.
Jumlah itu masih masih sementara. Namun, angkanya memang masih lebih kecil dibandingkan progres penyelamatan kerugian negara dan pencegahan korupsi selama 2019 yang nilainya sebesar Rp63,9 triliun.
“Terkait dengan masalah penyelamatan uang negara, kita sudah sampai sekarang (menyelamatkan) Rp63,9 triliun. Itu berkaitan dengan pemerintah daerah. Aset yang diselamatkan ini nanti akan kita sampaikan pada saat Harkodia,” terang dia.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Kendati demikian, Yudhi mengungkapkan, penyampaian catatan tersebut dalam peringatan Harkodia 2020 terpaksa harus ditunda. Sebab, peringatan itu bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak di 270 wilayah, Rabu 9 Desember. Adapun peringatan Harkodia diundur ke pekan depan, 16 Desember mendatang.
(muh)
Lihat Juga :