iNews TV Gandeng Charta Politika dan Poltracking Siarkan Live Quick Count Pilkada 2020

Rabu, 09 Desember 2020 - 00:06 WIB
loading...
iNews TV Gandeng Charta Politika dan Poltracking Siarkan Live Quick Count Pilkada 2020
iNews TV bersama Charta Politika dan Poltracking menggelar hitung cepat atau quick count Pilkada 2020 di sejumlah daerah secara live. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 digelar pada hari ini, Rabu 9 Desember 2020. Untuk mengawal jalannya pesta demokrasi, iNews TV menggelar hitung cepat atau quick count pilkada di sejumlah daerah.

Quick count merupakan mekanisme menghitung suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel. TPS yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS. Quick count akan dilakukan oleh lembaga Charta Politika dan Poltracking. (Baca juga: Mendagri Sebut Kepercayaan Publik terhadap Pelaksanaan Pilkada Meningkat)

Berikut daerah yang masuk dalam pengawalan Quick Count, di antaranya:

1. Surakarta (Solo)
2. Surabaya
3. Tangerang Selatan
4. Kalimantan Selatan
5. Kalimantan Tengah
6. Sulawesi Utara
7. Sulawesi Tengah
8. Medan
9. Jambi
10. Kabupaten Tanah Bumbu
11. Minahasa utara

Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah di Indonesia, dengan rincian 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Pilkada kali ini berbeda, karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Namun, pemerintah maupun penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu telah menyiapkan aturan agar Pilkada Serentak 2020 tetap digelar dengan mematuhi protokol kesehatan. (Baca juga: Hal Baru di Pilkada Besok: dari Bilik Khusus, Jadwal Nyoblos sampai Tinta Ditetes)

KPU menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)