Hal Baru di Pilkada Besok: dari Bilik Khusus, Jadwal Nyoblos sampai Tinta Ditetes
Selasa, 08 Desember 2020 - 20:37 WIB
loading...
Sejumlah staf KPU Kota Surabaya mengikuti simulasi pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap dalam Pilwalkot Surabaya 2020, di Kantor KPU Kota Surabaya, Sabtu (21/11/2020). FOTO/SINDOnews/ALI MASDUKI
A
A
A
JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 akan digelar besok, Rabu (9/12/2020). Pilkada di tengah pandemi COVID-19 membuat adanya beberapa penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaannya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa salah satu hal baru pada pilkada besok adalah adanya bilik khusus di luar TPS. Bilik ini disediakan untuk pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat Celcius.
"Jadi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius tidak perlu masuk ke areal TPS. Karena dia akan langsung diarahkan untuk berada di bilik suara khusus. Dia menggunakan hak suaranya di situ sampai dengan seluruh prosedur pemungutan bisa diselesaikan," katanya saat rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: H-1 Coblosan, Warga Satu Desa Ini Pilih Golput di Pilkada Konawe Selatan, Ada Apa? )
Selain itu, pada pilkada besok jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi 500 orang. Jumlah ini lebih sedikit dari sebelumnya yang sebanyak 800 pemilih. "Kemudian masker. Penggunaan masker sudah kami minta kepada pemilih sejak berangkat dari rumah," katanya.
Hal baru selanjutnya adalah setiap pemilih memiliki jadwal pencoblosan. Hal ini berbeda dari pilkada biasanya yang biasanya bebas mencoblos selama pemungutan suara belum selesai.
"Pengaturan waktu kedatangan. Nah mohon diingatkan juga kepada pemilih, KPU mengatur kedatangan mereka agar tidak terjadi kerumunan. Di dalam C-pemberitahuan diatur siapa yg datang pada pukul 7-8, 8-9, 9-10, 11-12, dan 11-12," katanya. (Baca juga: Pilkada Boven Digoel Resmi Ditunda, KPU Tunggu Hasil Sengketa )
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa salah satu hal baru pada pilkada besok adalah adanya bilik khusus di luar TPS. Bilik ini disediakan untuk pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat Celcius.
"Jadi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius tidak perlu masuk ke areal TPS. Karena dia akan langsung diarahkan untuk berada di bilik suara khusus. Dia menggunakan hak suaranya di situ sampai dengan seluruh prosedur pemungutan bisa diselesaikan," katanya saat rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: H-1 Coblosan, Warga Satu Desa Ini Pilih Golput di Pilkada Konawe Selatan, Ada Apa? )
Selain itu, pada pilkada besok jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi 500 orang. Jumlah ini lebih sedikit dari sebelumnya yang sebanyak 800 pemilih. "Kemudian masker. Penggunaan masker sudah kami minta kepada pemilih sejak berangkat dari rumah," katanya.
Hal baru selanjutnya adalah setiap pemilih memiliki jadwal pencoblosan. Hal ini berbeda dari pilkada biasanya yang biasanya bebas mencoblos selama pemungutan suara belum selesai.
"Pengaturan waktu kedatangan. Nah mohon diingatkan juga kepada pemilih, KPU mengatur kedatangan mereka agar tidak terjadi kerumunan. Di dalam C-pemberitahuan diatur siapa yg datang pada pukul 7-8, 8-9, 9-10, 11-12, dan 11-12," katanya. (Baca juga: Pilkada Boven Digoel Resmi Ditunda, KPU Tunggu Hasil Sengketa )
Lihat Juga :