Mendagri Sebut Kepercayaan Publik terhadap Pelaksanaan Pilkada Meningkat
Selasa, 08 Desember 2020 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
Masih berdasarkan hasil survei, lanjut Tito, sebanyak 83 persen responden menyatakan ingin menggunakan hak pilihnya.
"Kalau mereka ada kekhawatiran tadi ada penularan virus dan lain-lain, trust ini rendah. Tapi ini trust tersebut makin meningkat, demikian juga keinginan responden yang menyatakan 64 persen ingin Pilkada 9 Desember tetap dilaksanakan menunjukkan ada trust atau kepercayaan," terangnya.
Tito menilai, sangat penting menjaga kepercayaan ini. Apalagi, Pilkada sudah mencapai puncak, di mana pada tanggal 9 Desember akan digelar pencoblosan. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi dari hasil penghitungan suara.
"Setelah itu diikuti dengan penetapan pasangan calon terpilih. Masih ada tahapan lain diantaranya sengketa, gugatan, dan kemudian terakhir nanti ada pelantikan, tapi yang berturut-turut memerlukan perhatian kita semua adalah pada saat pemungutan suara besok (9 Desember)," jelasnya.
"Karena akan diikuti lebih kurang kalau memang semua hadir itu 103 juta pemilih, kalau 100 persen hadir. Pemungutan suara ini sudah diatur mekanisme oleh KPU untuk tidak terjadi kerumunan, di antaranya adalah membuat jadwal yang hadir dan kemudian Peraturan KPU sudah menetapkan maksimal 500 pemilih per TPS, juga sudah diatur yang lain-lain," tandasnya.
"Kalau mereka ada kekhawatiran tadi ada penularan virus dan lain-lain, trust ini rendah. Tapi ini trust tersebut makin meningkat, demikian juga keinginan responden yang menyatakan 64 persen ingin Pilkada 9 Desember tetap dilaksanakan menunjukkan ada trust atau kepercayaan," terangnya.
Tito menilai, sangat penting menjaga kepercayaan ini. Apalagi, Pilkada sudah mencapai puncak, di mana pada tanggal 9 Desember akan digelar pencoblosan. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi dari hasil penghitungan suara.
"Setelah itu diikuti dengan penetapan pasangan calon terpilih. Masih ada tahapan lain diantaranya sengketa, gugatan, dan kemudian terakhir nanti ada pelantikan, tapi yang berturut-turut memerlukan perhatian kita semua adalah pada saat pemungutan suara besok (9 Desember)," jelasnya.
"Karena akan diikuti lebih kurang kalau memang semua hadir itu 103 juta pemilih, kalau 100 persen hadir. Pemungutan suara ini sudah diatur mekanisme oleh KPU untuk tidak terjadi kerumunan, di antaranya adalah membuat jadwal yang hadir dan kemudian Peraturan KPU sudah menetapkan maksimal 500 pemilih per TPS, juga sudah diatur yang lain-lain," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :