Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 22 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftarnya

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:55 WIB
loading...
Jaksa Agung Burhanuddin...
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon II kejaksaan di Jakarta, Selasa (8/12/2020). Foto/dok Kejagung
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen dan beberapa pejabat eselon II antara lain Sekretaris Jaksa Agung Muda/Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Inspektur, Direktur dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pelantikan digelar di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI. di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II yang dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan.( )

Pelantikan juga dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta Para Staf Ahli Jaksa Agung. Hadir juga Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak.

Pejabat yang dilantik, yakni

1. Aditia Warman sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
2. Chairul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
3. Jaya Kesuma, SH. M.Hum. sebagai Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
4. Raden Febrytriyanto sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan
5. Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan
6. Sudarwidadi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
7. Andi Herman sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
8. Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
9. Sapta Subrata sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara
10. Andi Muh Iqbal Arief Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan
11. Asep Maryono sebagai Kepala Biro Hukum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan
12. Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum
13. M Rum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
14. Ida Bagus Nyoman Wismantanu sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
15. Hari Setiyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
16. Sardjono sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
17. Masyhudi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
18. Tomo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
19. Albina Dina Prawitaningsih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
20. Anwarudin Sulistiyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
21. Rudi Prabowo Aji sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ;
22. Asep Nana Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan, prosesi ini bukan hanya sebagai bagian dari upaya guna menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi , melainkan sebuah momen bagi kita bersama untuk mengingat, menyadari dan mengukuhan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik lagi.

Oleh karena itu, lanjut dia, dalam setiap promosi dan mutasi diperlukan suatu evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada suatu jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik. Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada posisi yang baru sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.” ujar Jaksa Agung dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima SINDOnews, Selasa (8/12/2020).

Jaksa Agung juga emberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan, yakni pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Kedua, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Ketiga, mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Keempat, kawal dan sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( )

Kelima, menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)