Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 22 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftarnya

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:55 WIB
loading...
A A A
1. Aditia Warman sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
2. Chairul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
3. Jaya Kesuma, SH. M.Hum. sebagai Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
4. Raden Febrytriyanto sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan
5. Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan
6. Sudarwidadi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
7. Andi Herman sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
8. Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
9. Sapta Subrata sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara
10. Andi Muh Iqbal Arief Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan
11. Asep Maryono sebagai Kepala Biro Hukum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan
12. Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum
13. M Rum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
14. Ida Bagus Nyoman Wismantanu sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
15. Hari Setiyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
16. Sardjono sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
17. Masyhudi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
18. Tomo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
19. Albina Dina Prawitaningsih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
20. Anwarudin Sulistiyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
21. Rudi Prabowo Aji sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ;
22. Asep Nana Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan, prosesi ini bukan hanya sebagai bagian dari upaya guna menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi , melainkan sebuah momen bagi kita bersama untuk mengingat, menyadari dan mengukuhan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik lagi.

Oleh karena itu, lanjut dia, dalam setiap promosi dan mutasi diperlukan suatu evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada suatu jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik. Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada posisi yang baru sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.” ujar Jaksa Agung dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima SINDOnews, Selasa (8/12/2020).

Jaksa Agung juga emberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan, yakni pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Kedua, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Rekomendasi
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved