6 Laskar FPI Tewas, Politikus PKS: Harus Dikaji Mendalam dan Terus Dikawal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menyatakan, kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam ( FPI ) perlu dikaji secara mendalam dan terus dikawal oleh semua pihak.
Hal ini disampaikannya dalam wawancara bersama Radio Elshinta, Senin malam, (7/12/2020). (Baca juga: Update, Total 2.144 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
"Jadi ketika melihat kasus ini, kita harus pelajari kerangkanya dulu. Membaca anatomi perkaranya. Melihat substansi, dikaji, ditelaah, semua pihak harus memonitor (perkembangannya)," ucap Dimyati.
"Jangan sampai satu pihak menyatakan A, sedangkan satu pihak B, padahal itu menanggapi satu kasus yang sama. Di sini kan sedang ada paradoks. Kubu FPI menyatakan anggota mereka diculik. Satu pihak lain, yakni polisi, menyatakan ada perlawanan sehingga dibalas," tambahnya.
(Baca juga: Komnas HAM Investigasi Tewasnya Enam Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq)
Dimyati menegaskan bahwa dalam merespons kejadian ini, kepolisian harus mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis dan melaksanakan proses hukum dengan sebaik-sebaiknya, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Ia pun sedikit menyayangkan insiden penembakan yang seharusnya bisa dicegah.
Penegak hukum kata Dimyati, harus melakukan due process of law, tidak boleh melanggar hukum. Apalagi sampai ada kejadian penembakan yang berakibat pada korban tewas, bahkan hingga enam orang jumlahnya. Padahal, menembak itu sudah masuk kategori overmacht, keadaan memaksa.
"Tentunya, saya mengharapkan bahwa setiap proses hukum yang ada bisa dilakukan secara persuasif. Rule of law harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, gunakan hukum, tidak main tembak saja. Kita harus bisa menangani secara persuasif, polisi harus humanis," tegas Anggota DPR RI dari Dapil Banten ini.
Selain itu menurutnya, pimpinan Polri perlu menginvestigasi kasus ini secara objektif dengan memeriksa seluruh aparat dan pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Pimpinan Polri harus bisa objektif. Kita juga harus memperhatikan dan menunjukkan rasa empati terhadap korban. Jangan sampai kejadian ini justru mencoreng nama baik kepolisian. Intinya, keadilan harus dijunjung tinggi di negara hukum," ungkapnya.
Hal ini disampaikannya dalam wawancara bersama Radio Elshinta, Senin malam, (7/12/2020). (Baca juga: Update, Total 2.144 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
"Jadi ketika melihat kasus ini, kita harus pelajari kerangkanya dulu. Membaca anatomi perkaranya. Melihat substansi, dikaji, ditelaah, semua pihak harus memonitor (perkembangannya)," ucap Dimyati.
"Jangan sampai satu pihak menyatakan A, sedangkan satu pihak B, padahal itu menanggapi satu kasus yang sama. Di sini kan sedang ada paradoks. Kubu FPI menyatakan anggota mereka diculik. Satu pihak lain, yakni polisi, menyatakan ada perlawanan sehingga dibalas," tambahnya.
(Baca juga: Komnas HAM Investigasi Tewasnya Enam Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq)
Dimyati menegaskan bahwa dalam merespons kejadian ini, kepolisian harus mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis dan melaksanakan proses hukum dengan sebaik-sebaiknya, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Ia pun sedikit menyayangkan insiden penembakan yang seharusnya bisa dicegah.
Penegak hukum kata Dimyati, harus melakukan due process of law, tidak boleh melanggar hukum. Apalagi sampai ada kejadian penembakan yang berakibat pada korban tewas, bahkan hingga enam orang jumlahnya. Padahal, menembak itu sudah masuk kategori overmacht, keadaan memaksa.
"Tentunya, saya mengharapkan bahwa setiap proses hukum yang ada bisa dilakukan secara persuasif. Rule of law harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, gunakan hukum, tidak main tembak saja. Kita harus bisa menangani secara persuasif, polisi harus humanis," tegas Anggota DPR RI dari Dapil Banten ini.
Selain itu menurutnya, pimpinan Polri perlu menginvestigasi kasus ini secara objektif dengan memeriksa seluruh aparat dan pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Pimpinan Polri harus bisa objektif. Kita juga harus memperhatikan dan menunjukkan rasa empati terhadap korban. Jangan sampai kejadian ini justru mencoreng nama baik kepolisian. Intinya, keadilan harus dijunjung tinggi di negara hukum," ungkapnya.