6 Laskar FPI Tewas, Politikus PKS: Harus Dikaji Mendalam dan Terus Dikawal
Selasa, 08 Desember 2020 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Penegak hukum kata Dimyati, harus melakukan due process of law, tidak boleh melanggar hukum. Apalagi sampai ada kejadian penembakan yang berakibat pada korban tewas, bahkan hingga enam orang jumlahnya. Padahal, menembak itu sudah masuk kategori overmacht, keadaan memaksa.
"Tentunya, saya mengharapkan bahwa setiap proses hukum yang ada bisa dilakukan secara persuasif. Rule of law harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, gunakan hukum, tidak main tembak saja. Kita harus bisa menangani secara persuasif, polisi harus humanis," tegas Anggota DPR RI dari Dapil Banten ini.
Selain itu menurutnya, pimpinan Polri perlu menginvestigasi kasus ini secara objektif dengan memeriksa seluruh aparat dan pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Pimpinan Polri harus bisa objektif. Kita juga harus memperhatikan dan menunjukkan rasa empati terhadap korban. Jangan sampai kejadian ini justru mencoreng nama baik kepolisian. Intinya, keadilan harus dijunjung tinggi di negara hukum," ungkapnya.
Dimyati pun menyatakan, ia akan mendalami peristiwa penembakan ini bersama komisi III yang membidangi masalah hukum.
"Komisi III akan meminta penjelasan kepada Polri melalui RDP. Kita belum bisa mengambil kesimpulan karena keduanya saling klaim. Oleh sebab itu, perlu dikaji lebih lanjut terlebih dahulu dengan pembuktian di lapangan nantinya," ucapnya.
"Tentunya, saya mengharapkan bahwa setiap proses hukum yang ada bisa dilakukan secara persuasif. Rule of law harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, gunakan hukum, tidak main tembak saja. Kita harus bisa menangani secara persuasif, polisi harus humanis," tegas Anggota DPR RI dari Dapil Banten ini.
Selain itu menurutnya, pimpinan Polri perlu menginvestigasi kasus ini secara objektif dengan memeriksa seluruh aparat dan pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Pimpinan Polri harus bisa objektif. Kita juga harus memperhatikan dan menunjukkan rasa empati terhadap korban. Jangan sampai kejadian ini justru mencoreng nama baik kepolisian. Intinya, keadilan harus dijunjung tinggi di negara hukum," ungkapnya.
Dimyati pun menyatakan, ia akan mendalami peristiwa penembakan ini bersama komisi III yang membidangi masalah hukum.
"Komisi III akan meminta penjelasan kepada Polri melalui RDP. Kita belum bisa mengambil kesimpulan karena keduanya saling klaim. Oleh sebab itu, perlu dikaji lebih lanjut terlebih dahulu dengan pembuktian di lapangan nantinya," ucapnya.
Lihat Juga :