Pasca Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolri Minta Anggotanya Kenakan Benda Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang memerintahkan seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan pasca-terjadinya penembakan enam anggota Laskar FPI yang melawan aparat di Tol Jakarta-Cikampek.
(Baca juga : Video Petarung UFC Bikin Onar Pesta Pernikahan Gemparkan Dagestan )
Hal itu disampaikan melalui telegram bernomor 873/XII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto tertanggal 7 Desember 2020.
"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
(Baca juga : Valentino Rossi Ungkap Kenapa Enggak Mau Punya Anak )
Sebagaimana termaktub dalam surat itu, salah satu instruksi Kapolri kepada seluruh aparat kepolisian di Indonesia adalah untuk mengenakan helm dan rompi anti peluru.( )
Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempertebal pengamanan di kantor polisi, pos polisi, asrama dan rumah sakit polisi.
"Dalam rangka memelihara sitkamtibmas tetap aman dan kondusif, maka diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan sebagai antisipasi melalui langkah-langkah sebagai berikut," tulis telegram tersebut. ( )
Adapun instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran yang tertuang dalam telegram tersebut yakni;
1. Tingkatkan pengamanan mako, pospol, asrama dan rumah sakit Polri.
2. Tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
3. Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.
4. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk Mako/Asrama/Pospol termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.
5. Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.
6. Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system' baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi.
7. Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan, baik yang menggunakan senjata api ataupun senjata tajam.
(Baca juga : KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Uang Mensos Juliari ke PDIP )
8. Berikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan diri, baik pada saat bertugas di Mako maupun tugas di lapangan mendasari.
9. Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statmen apapun terkait meninggalnya enam orang yang diduga pengikut MRS.
10. Pantau perkembangan Sitkamtibmas yang terjadi di Wilka, lakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang.
11. Tingkatkan koordinasi dengan Timas, Tiga, dan Todat setempat untuk secara aktif meningkatkan Sitkamtibmas.
(Baca juga : Video Petarung UFC Bikin Onar Pesta Pernikahan Gemparkan Dagestan )
Hal itu disampaikan melalui telegram bernomor 873/XII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto tertanggal 7 Desember 2020.
"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
(Baca juga : Valentino Rossi Ungkap Kenapa Enggak Mau Punya Anak )
Sebagaimana termaktub dalam surat itu, salah satu instruksi Kapolri kepada seluruh aparat kepolisian di Indonesia adalah untuk mengenakan helm dan rompi anti peluru.( )
Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempertebal pengamanan di kantor polisi, pos polisi, asrama dan rumah sakit polisi.
"Dalam rangka memelihara sitkamtibmas tetap aman dan kondusif, maka diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan sebagai antisipasi melalui langkah-langkah sebagai berikut," tulis telegram tersebut. ( )
Adapun instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran yang tertuang dalam telegram tersebut yakni;
1. Tingkatkan pengamanan mako, pospol, asrama dan rumah sakit Polri.
2. Tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
3. Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.
4. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk Mako/Asrama/Pospol termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.
5. Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.
6. Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system' baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi.
7. Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan, baik yang menggunakan senjata api ataupun senjata tajam.
(Baca juga : KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Uang Mensos Juliari ke PDIP )
8. Berikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan diri, baik pada saat bertugas di Mako maupun tugas di lapangan mendasari.
9. Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statmen apapun terkait meninggalnya enam orang yang diduga pengikut MRS.
10. Pantau perkembangan Sitkamtibmas yang terjadi di Wilka, lakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang.
11. Tingkatkan koordinasi dengan Timas, Tiga, dan Todat setempat untuk secara aktif meningkatkan Sitkamtibmas.
(dam)