PKB: Ormas Tidak Boleh Memiliki Senjata Api Tanpa Surat Izin

Selasa, 08 Desember 2020 - 13:31 WIB
loading...
PKB: Ormas Tidak Boleh...
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, ormas tidak boleh memiliki senjata api tanpa surat izin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya terlibat baku tembak dengan pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari, kemarin.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menyoroti senjata api yang diduga dimiliki FPI tersebut. Jazilul mengatakan, seseorang atau organisasi massa tidak boleh memiliki senpi tanpa izin yang berwenang. Dia minta polisi mengusut asal senjata tersebut. "Kepemilikan senjata api ada aturannya, seseorang, apalagi ormas tidak boleh memiliki senjata api tanpa surat izin dari yang berwenang. Maka segera saja usut asal usul senjata tersebut," katanya, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Belasan Polisi Berjaga di Depan Ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati)

Jazilul mengimbau agar semua pihak menahan diri melakukan tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa. Dia tak ingin ada pertumpahan darah yang sia-sia. "Mari kita selesaikan semua masalah dengan hukum yang adil dan bijaksana," imbuh Wakil Ketua MPR ini. (Baca juga: Ini Syarat Pemulangan 6 Jenazah Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi dari RS Polri)

Diberitakan, dari versi kepolisian, peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 ini bermula ketika enam anggota Polri sedang menyelidiki terkait rencana pemeriksaan Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB. Dari informasi yang diterima kepolisian, akan terjadi pengerahan massa pada saat Habib Rizieq dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Terkait itu kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin, 7 Desember 2020. (Baca juga: Aziz: Laskar Khusus FPI Dibekali Keterampilan Militer)

Fadil menerangkan, kepolisian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti. Mobil itu memepet dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Kepolisian pun melepaskan tembakan. Enam orang meninggal dunia lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur. "Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia," tandas dia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Jepang Sangkal Militernya...
Jepang Sangkal Militernya Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk China
Berita Terkini
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved