PKB: Ormas Tidak Boleh Memiliki Senjata Api Tanpa Surat Izin

Selasa, 08 Desember 2020 - 13:31 WIB
loading...
PKB: Ormas Tidak Boleh...
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, ormas tidak boleh memiliki senjata api tanpa surat izin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya terlibat baku tembak dengan pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari, kemarin.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menyoroti senjata api yang diduga dimiliki FPI tersebut. Jazilul mengatakan, seseorang atau organisasi massa tidak boleh memiliki senpi tanpa izin yang berwenang. Dia minta polisi mengusut asal senjata tersebut. "Kepemilikan senjata api ada aturannya, seseorang, apalagi ormas tidak boleh memiliki senjata api tanpa surat izin dari yang berwenang. Maka segera saja usut asal usul senjata tersebut," katanya, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Belasan Polisi Berjaga di Depan Ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati)

Jazilul mengimbau agar semua pihak menahan diri melakukan tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa. Dia tak ingin ada pertumpahan darah yang sia-sia. "Mari kita selesaikan semua masalah dengan hukum yang adil dan bijaksana," imbuh Wakil Ketua MPR ini. (Baca juga: Ini Syarat Pemulangan 6 Jenazah Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi dari RS Polri)

Diberitakan, dari versi kepolisian, peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 ini bermula ketika enam anggota Polri sedang menyelidiki terkait rencana pemeriksaan Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB. Dari informasi yang diterima kepolisian, akan terjadi pengerahan massa pada saat Habib Rizieq dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Terkait itu kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin, 7 Desember 2020. (Baca juga: Aziz: Laskar Khusus FPI Dibekali Keterampilan Militer)

Fadil menerangkan, kepolisian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti. Mobil itu memepet dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Kepolisian pun melepaskan tembakan. Enam orang meninggal dunia lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur. "Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia," tandas dia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Berkas Kasus Ijazah...
Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Rekomendasi
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Alasan Gencatan Senjata...
5 Alasan Gencatan Senjata Tidak akan Menghentikan Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved