Puan Ingatkan Pemerintah Transparan Laksanakan UU Penanganan Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:55 WIB
loading...
Puan Ingatkan Pemerintah...
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Nomor 1/2020 menjadi UU. Foto/DPR RI
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar dalam menjalankan kewenangan terkait P eraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang sudah ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU) agar tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas.

"Dalam keadaan dan situasi bencana nasional ini yang di luar situasi biasa, DPR dapat memahami kebutuhan Pemerintah dalam regulasi untuk mengelola fiskal dan sistem keuangan," ujar Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Menurut Puan, tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas perlu diperhatikan oleh Pemerintah agar tidak menimbulkan masalah dan dampak negatif di kemudian hari, baik dari aspek ekonomi maupun hukum. (Baca juga: Paripurna DPR Sahkan Perppu 1/2020 Menjadi UU ).

Dikatakan Puan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan rakyat, baik permasalahan kesehatan, keamanan dan ketertiban, transportasi, pangan, energi, perlindungan sosial, pendidikan, ekonomi, tenaga kerja, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lain sebagainya.

"Oleh karena itu, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pada Masa Persidangan III ini, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan melakukan rapat-rapat bersama dengan Pemerintah, juga diarahkan dan fokus pada penanggulangan Covid-19 dan dampaknya," tuturnya.

Fokus pembahasan permasalahan dalam rapat-rapat AKD DPR bersama pemerintah, kata Puan, disesuaikan dengan tupoksi AKD terkait. Selain itu, fungsi pengawasan DPR juga dilaksanakan melalui Rapat gabungan Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi IX, yang membahas percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19, koordinasi, hilirisasi, dan komersialisasi produk-produk hasil konsorsium riset dan inovasi Covid-19 dalam penanggulangan wabah Covid-19, serta percepatan pengkajian dan pengembangan vaksin dan obat Covid-19 di Indonesia.

"DPR mengapresiasi upaya Pemerintah, melalui Kementerian Ristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang sudah membentuk konsorsium riset dan inovasi Covid-19 guna mendukung pekerjaan dari Gugus Tugas Covid-19 di bidang penelitian, pengkajian, dan penerapannya," tuturnya.

DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 yang fokus pada monitoring, evaluasi, dan penguatan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 pada Selasa (12/5/2020), telah menetapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Anggota Kongres AS:...
Anggota Kongres AS: Kesepakatan dengan Iran Adalah Kekalahan Trump dan Amerika!
Gol Dramatis Amad Diallo...
Gol Dramatis Amad Diallo Antar Pantai Gading Tundukkan Ekuador
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved