PKB : Mahalnya Tarif Tol Harus Sebanding dengan Kenyamanan Pengguna Jalan

Selasa, 08 Desember 2020 - 06:42 WIB
loading...
PKB : Mahalnya Tarif...
Juru Bicara Fraksi PKB H Ruslan Daud menyerahkan pandangan akhir fraksi terkait Revisi UU Jalan. IST
A A A
JAKARTA – Mahalnya tarif tol menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan. Fraksi PKB mendesak agar kian mahalnya tarif tol harus diimbangi dengan dengan tingkat keselamatan, kelancaran dan kenyaman pengguna jalan bebas hambatan.

“Tarif tol dari hari ke hari semakin mahal. Hal ini kerap menjadi keluhan dari banyak pengguna jalan. Ironisnya mahalnya tarif tol kerap tidak diimbangi dengan tingkat keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol,” ujar Juru Bicara PKB H. Ruslan M Daud, usai menyerahkan pendapat akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi V DPR RI Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, dalam Sidang Paripurna DPR, Senin (7/12/2020).

HRD-sapaan akrab H Ruslan M Daud-menjelaskan harusnya besaran tarif tol berbanding lurus dengan jaminan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran bagi pengguna jalan tol. Namun fakta di lapangan masih banyak ruas jalan tol yang bergelombang, tidak memiliki cukup penerangan, maupun rambu yang memadai. “Akibatnya angka kecelakaan di jalan tol masih relative tinggi,” katanya. (Baca Juga : Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Ridwan Kamil Protes)

Dia mengatakan FPKB juga memandang dalam pembahasan revisi UU Jalan juga harus ditegaskan batasan tonase kendaraan. Banyak kerusakan jalan yang terjadi saat ini karena tidak diindahkannya batasan tonase kendaraan saat melalui ruas jalan tertentu. “Penyelenggara jalan wajib melakukan langkah-langkah penanganan terhadap hasil pengawasan, termasuk upaya hukum atas terjadinya pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 36 ayat (5) dan ayat (6) Draft RUU tentang Jalan hasil pembahasan Panja,” katanya.

HRD menyatakan FPKB menilai RUU tentang Jalan ini sangatlah penting dan strategis dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan jalan yang lebih baik di Indonesia. Menurutnya kondisi jalan yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan distribusi logistik, pemerataan pembangunan dan konsep pembangunan jalan berkelanjutan. “Dengan RUU Jalan ini maka akan jelas kewenangan penyelenggaraan jalan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Pengaturan ini diperlukan guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan ketidakjelasan tanggung jawab yang hanya akan mengakibatkan munculnya in-efektifitas dan in-effisiensi,” katanya. ( Baca Juga : Dinilai Sudah Untung, Tarif Tol Surabaya-Gempol Layak Diturunkan)

Saat ini, lanjut HRD komposisi jalan nasional dan daerah masih belum sebanding. Kondisi ini terjadi karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah untuk membangun ruasan jalan yang diperlukan. “Dalam RUU ini Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan anggaran pembangunan Jalan Umum bagi Pemerintah Daerah berupa: belanja kementerian/lembaga, dana alokasi khusus; insentif kepada Pemerintah Daerah dan/atau Pemerintah Desa; dana desa; pinjaman daerah; dan/atau dana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” katanya.

HRD menegaskan FPKB menyatakan persetujuan atas RUU Usul Inisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menjadi RUU Usul DPR RI. Diharapkan RUU tersebut dapat segera dibahas sesuai dengan prosedur, mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved