6 Anggota FPI Tewas, HNW: Demi Tegaknya Hukum Segera Bentuk TPF!

Senin, 07 Desember 2020 - 18:54 WIB
loading...
6 Anggota FPI Tewas, HNW: Demi Tegaknya Hukum Segera Bentuk TPF!
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Desakan pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen mengenai kasus penembakan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai perlu dibentuk tim investigasi untuk mengungkap peristiwa tersebut agar pengusatan berjalan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Begitu juga dengan politikus Gerindra Fadli Zon yang menyarankan pembentukan tim tersebut. Fadli meminta polisi tidak gegabah dalam menggunakan senjata. (Baca juga: 6 Jenazah Laskar FPI yang Ditembak Ada di RS Polri Kramat Jati)

Desakan pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen ini juga disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Pria yang biasa disapa HNW ini menyayangkan jatuhnya korban dalam kasus ini. Front Pembela Islam (FPI) juga menegaskan mereka dihalau oleh orang tidak dikenal. Apalagi ad aturan anggota FPI tidak diperbolehkan membawa senjata tajam atau senjata api.

"Sangat disayangkan jatuhnya korban dari sesama WNI. Enam anggota FPI dikabarkan tewas oleh peluru aparat dengan berbagai dalih. FPI menegaskan mereka dihadang oleh OTK dan anggota FPI tak diperbolehkan bawa senjata tajam/api. Demi tegaknya hukum yang berkeadilan, perlu segera dibentuk TPF Independen," kata HNW melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Senin (12/7/2020).
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4794 seconds (0.1#10.140)