Komisi I DPR Dukung Protes Keras ke Inggris Soal Benny Wenda
Senin, 07 Desember 2020 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, dia juga mengingatkan kembali terkait petisi Benny Wenda tahun 2017 telah ditolak oleh Ketua Komisi Khusus Dekolonialisasi PBB. Dia sangat menyayangkan pemerintah Inggris melakukan pembiaran pada warganya, karena hal ini bisa mengganggu hubungan diplomasi dan bilateral antarkedua negara.
Tentu diperlukan iklim yang kondusif dalam menjaga investasi perusahaan Inggris, salah satunya investasi British Petroleum (BP) di Tangguh teluk Bintuni Papua Barat.
"Hal yang sangat disayangkan jika ternyata Inggris melakukan pembiaran, karena urusan Papua Barat itu sudah final. Jadi negara manapun dilarang mendukung gerakan separatis dari negara yang sudah ada pemerintahannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Umum PBB, dalam The Act of Free Choice diterima oleh Sidang Umum PBB dan disahkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2054 pada 19 November 1969 dengan disahkannya hasil Perpera, dinyatakan Papua Barat merupakan bagian dari NKRI yang sah menurut hukum internasional.
Tentu diperlukan iklim yang kondusif dalam menjaga investasi perusahaan Inggris, salah satunya investasi British Petroleum (BP) di Tangguh teluk Bintuni Papua Barat.
"Hal yang sangat disayangkan jika ternyata Inggris melakukan pembiaran, karena urusan Papua Barat itu sudah final. Jadi negara manapun dilarang mendukung gerakan separatis dari negara yang sudah ada pemerintahannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Umum PBB, dalam The Act of Free Choice diterima oleh Sidang Umum PBB dan disahkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2054 pada 19 November 1969 dengan disahkannya hasil Perpera, dinyatakan Papua Barat merupakan bagian dari NKRI yang sah menurut hukum internasional.
(maf)
Lihat Juga :