Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19, Rumah Dinasnya Sepi
Senin, 07 Desember 2020 - 12:28 WIB
loading...
Rumah dinas Mensos Juliari Batubara yang berada di Jalan Widya Chandra IV Nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak sepi. Foto/MNC Media/Erfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Rumah Dinas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sepi setelah menteri asal PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Pantauan di lokasi Senin (7/12/2020), rumah dinas Juliari yang berada di Jalan Widya Chandra IV Nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak sepi. Hanya terdengar sejumlah orang tengah bergurau tanpa memperlihatkan diri.
Terlihat dua mobil berwarna hitam terparkir di garasi rumah tersebut. Selain kedua mobil, terdapat sejumlah alat pengukur suhu dan alat disinfektan yang berada di rumah tersebut.
(Baca juga: Dua Menteri Asal Parpol Terjerat Korupsi, Pengamat: Sistem Politik yang Terbangun Sangat Buruk ).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari bersama empat tersangka lainnya. Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19 .
(Baca juga: Juliari Batubara Terjerat Kasus Bansos Covid-19, Politikus Demokrat: Memilukan dan Memalukan ).
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.
Pantauan di lokasi Senin (7/12/2020), rumah dinas Juliari yang berada di Jalan Widya Chandra IV Nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak sepi. Hanya terdengar sejumlah orang tengah bergurau tanpa memperlihatkan diri.
Terlihat dua mobil berwarna hitam terparkir di garasi rumah tersebut. Selain kedua mobil, terdapat sejumlah alat pengukur suhu dan alat disinfektan yang berada di rumah tersebut.
(Baca juga: Dua Menteri Asal Parpol Terjerat Korupsi, Pengamat: Sistem Politik yang Terbangun Sangat Buruk ).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari bersama empat tersangka lainnya. Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19 .
(Baca juga: Juliari Batubara Terjerat Kasus Bansos Covid-19, Politikus Demokrat: Memilukan dan Memalukan ).
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.
(zik)
Lihat Juga :