Sistem Multipartai Membuat Presiden Sulit Bentuk Zaken Kabinet Murni

Senin, 07 Desember 2020 - 11:51 WIB
loading...
A A A
"Koalisi dilakukan untuk menambah dukungan. Karenanya, sistem politik kita masih tetap terbuka lebar bagi kader partai masuk ke dalam kabinet pemerintahan," tutur dia.

Di sisi lain, ia menganggap sistem kepartaian yang menyebabkan jumlah partai membeludak cenderung mengakibatkan gesekan kepentingan antarpartai yang berada di parlemen dengan presiden yang notabene merupakan kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.

(Baca juga: Juliari Batubara Terjerat Kasus Bansos Covid-19, Politikus Demokrat: Memilukan dan Memalukan ).

Menurutnya, dengan sistem ketatanegaraan saat ini, nampaknya sulit untuk mewujudkan zaken kabinet secara murni dan konsekuen. Maka, yang bisa dilakukan adalah membuat formulasi baru zaken kabinet yang diselaraskan dengan sistem kepartaian saat ini. "Titik tekannya tetap membentuk kabinet profesional, yang mengedepankan kompetensi dan integritas personal para anggota kabinet," jelasnya.

Lebih lanjut Karyono menjelaskan, kabinet profesional yang dimaksud adalah menekankan pada aspek keahlian atau kompetensi dan aspek integritas tanpa membuat dikotomi antara menteri parpol dan nonparpol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Timnas Indonesia Kembali...
Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta Besok Jelang Piala AFF 2026, Langsung Uji Coba Stadion Pakansari
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Berita Terkini
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved